Sabtu, 04 September 2010

Keluarga Berencana



BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Seiring dengan kemajuan zaman yang semakin berkembang, pertumbuhan penduduk yang sangat padat pun menjadi pemicunya. Pertumbuhan penduduk dan tingkat kelahiran bayi yang sangat besar mengakibatkan kedapatan penduduk yang dapat menimbulkan banyak dampak negatif. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah mengadakan salah satu program, yaitu Keluarga Berencana (KB).
Program ini diadakan pemerintah untuk membatasi angka kelahiran. Kebanyakan dari masyarakat belum mengetahui pentingnya program KB. Mereka menganggap bahwa anak adalah sumber rezeki, sehingga bagi mereka banyak anak maka akan banyak rezeki pula. Tapi, pada akhir-akhir ini masyarakat sudah mulai mengenal program tersebut. Hal tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial budaya.
1.2    Rumusan Masalah
Kepadatan penduduk merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. Sekarang ini, Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai kepadatan penduduk yang terbesar. Bagaimana cara pemerintah untuk mengurangi kepadatan penduduk tersebut? siapa yang harus bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat yang belum tepenuhi tersebut ? apakah program Keluarga Berencana (KB) mampu untuk mengatasi masalah itu ?tapi  bagaimana dengan aspek budaya  yang masih sangat kental dalam masyarakat yang mungkin saja mempengaruhi program KB dalam masyarakat?
Masalah-masalah tersebut yang akan dibahas dalam makalah ini. Seiring dengan program yang telah dilakukan oleh pemerintah tersebut, tidak sedikit faktor-faktor yang mempengaruhi program tersebut, mulai dari faktor sosial maupun faktor budaya ? apa saja faktor-faktor tersebut.
1.3  Tujuan
Makalah ini disusun untuk :
- Menyelesaikan salah satu tugas
-agar kita mengetahui  aspek  budaya  yang  berpengaruh terhadap program kb.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Sejarah Keluarga Berencana
Gerakan Keluarga Berencana yang kita kenal sekarang ini bermula dari kepeloporan beberapa orang tokoh, baik di dalam maupun di luar negeri. Pada awal abad ke 19, di Inggris, upaya keluarga berencana mula – mula timbul atas prakarsa sekelompok orang yang menaruh perhatian pada masalah kesehatan ibu. Maria Stopes (1880-1950) menganjurkan pengaturan kehamilan di kalangan kaum buruh di Inggris. Di Amerika Serikat dikenal Margareth Sanger (1883-1966) yang dengan program birth controlnya merupakan pelopor Keluarga Berencana Modern. Pada 1917 didirikan National Birth Control League dan pada Nopember 1921 diadakan American National Birth Control Conference yang pertama. Salah satu hasil konferensi tersebut adalah pendirian American Birth Control League dengan Margareth Sanger sebagai ketuanya. Pada 1925 ia mengorganisasi Konferensi Internasional di New York yang menghasilkan pembentukan International Federation of Birth Control League. Selanjutnya pada 1927 Margareth Sanger menyelenggarakan World Population Conference di Jenewa yang melahirkan International Women for Scientific Study on Population dan International Medical Group for the Investigation of Contraception. Pada 1948 Margareth Sanger ikut mempelopori pembentukan International Committee on Planned Paranthood yang dalam konferensinya di New Delhi pada 1952 meresmikan berdirinya International Planned Parenthood Federation (IPPF). Federasi ini memilih Margareth Sanger dan Rama Ran dari India sebagai pimpinannya. Sejak saat itu berdirilah perkumpulan – perkumpulan Keluarga Berencana di seluruh dunia, termasuk di Indonesia yang mendirikan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).
2.2  Perkembangan Program KB di Indonesia
Program KB mengalami perkembangan pesat, baik ditinjau dari sudut tujuan, ruang lingkup geografis, pendekatan, cara operasional, dan dampaknya terhadap pencegahan kelahiran.
Pada zaman PKBI tahun 1950an dan 1960an, tujuan KB yang utama adalah menjarangkan kelahiran. Upaya ini dikaitkan dengan kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak. Juga diusahakan agar pasangan suami istri yang mandul mendapatkan keturunan yang diinginkan. Masalah pembatasan kelahiran dan pemecahan masalah kependuduka tidak pernah disinggung.
Jumlah anak yang dianggap ideal disinggung oleh LKBN melalui logo KB dimana dicantumkan 4 anak, 2 laki – laki dan 2 perempuan. Pada masa ini banyak dibahas hubungan antara agama dengan KB. Pesannya adalah, bahwa semua agama di Indonesia dapat menerima upaya KB. Di dalam PELITA 1 (1969/70-1973/74) KB disatukan dengan kesehatan. Target demografis juga cukup sederhana, yaitu mencapai jumlah akseptor sebanyak 3 juta dalam 5 tahun. Diharapkan tercegah 600.000 – 700.000 kelahiran. Program ini dikhususkan untuk Pulau Jawa dan Bali yang padat penduduknya.
Dengan berdirinya BKKBN pada 1970 berarti badan itulah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan KB sejak Pelita I. Pada Pelita II program KB sedah berdiri sendiri. Malah pada Pelita III dan IV jangkauan dan kaitannya sedah lebih luas lagi sehingga program tersebut di dalam buku Repelita berada di bawah judul Kependudukan dan Keluarga Berencana.
Keberhasilan program KB pada Pelita I mendorong pemerintah untuk meluaskan program ke 10 propinsi lainnya di luar Jawa dan Bali pada Pelita II, yang dikenal sebagai Luar Jawa Bali I. Pada Pelita III program diperluas ke seluruh Indonesia. Kelompok propinsi terakhir ini dinamakan Luar Jawa Bali II.
Kalau pada mulanya BKKBN mencanangkan cukup tiga anak atau Pancawarga, maka kemudian digunakan “cukup dua anak” atau Caturwarga. Sejak Pelita III dampak demografis dari program KB sangat diperhatikan. Target penurunan tingkat kelahiran kasar sebanyak 50%, yakni dari 44 pada 1971 menjadi 22 pada 2000, dipercepat 10 tahun menjadi 1990. Dalam rangka intensifikasi program BKKBN menciptakan strategi dinamakan Panca Karya.
Sejak Pelita V program KB nasional berubah menjadi gerakan KB Nasional. Gerakan KB Nasional adalah gerakan masyarakat yang menghimpun dan mengajak segenap potensi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melembagakan dan membudayakan NKKBS dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia. Tujuan Gerakan KB Nasional adalah mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera yang menjadi dasar bagi terwujudnya masyarakat yang sejahtera melalui pengendalian kelahiran dan pertumbuhan penduduk Indonesia.
2.3  Faktor- Sosial Budaya Kependudukan
1. Pengertian Penduduk
Penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
- Orang yang tinggal di daerah tersebut
-  Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti warganegara , tetapi memilih tinggal di daerah lain. Dalam sosiologi , penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Demografi adalah ilmu yang mempelajari kependudukan. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi , ekonomi , dan geografi . Demografi banyak digunakan dalam pemasaran , yang berhubungan erat dengan unit-unit   ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial  Kepadatan penduduk
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal. Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi Malthus . Beberapa menyangkal pendapat ini. Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako , Singapura , Vatikan , dan Malta . Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh .
Piramida penduduk
Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana jumlah penduduk pada Sistem koordinat kartesius, sedang kelompok usia (cohort) pada Sistem koordinat kartesius. Penduduk lak-laki ditunjukkan pada bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk perempuan di bagian kanan. Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua. Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya resiko kematian. Pengendalian jumlah penduduk
Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak jaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Tiongkok yang terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib. Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.
Buku berjudul The Population Bomb (Ledakan Penduduk) pada tahun 1968 oleh Paul R. Ehrlich meramalkan adanya bencana kemanusiaan akibat terlalu banyaknya penduduk dan ledakan penduduk. Karya tersebut menggunakan argumen yang sama seperti yang dikemukakan Thomas Malthus dalam An Essay on the Principle of Population (1798), bahwa laju pertumbuhan penduduk mengikuti pertumbuhan eksponensial dan akan melampaui suplai makanan yang akan mengakibatkan kelaparan .
2. Masalah Sosial Budaya Kependudukan
Permasalahan pembangunan kependudukan yang perlu mendapat perhatian adalah jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pertumbuhan yang masih relatif tinggi dan persebarannya yang tidak merata, dan kualitasnya masih relatif rendah. Dewasa ini kualitas penduduk Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia dan Thailand. Berdasarkan Human Development Report 2001, Indonesia menempati urutan ke 102, sedangkan Malaysia dan Thailand masing-masing menempati urutan ke 56 dan ke 66. Kualitas penduduk tersebut juga tergambar dari angka harapan hidup waktu melahirkan (AHH) penduduk Indonesia yang relatif rendah yaitu 65,5 tahun (Inkesra, 1999), sedangkan Malaysia dan Thailand tercatat masing-masing 72,0 tahun dan 68,8 tahun. Rendahnya angka harapan hidup tersebut erat kaitannya dengan masih tingginya angka kematian bayi dan angka kematian ibu melahirkan.
Dalam dimensi kuantitas, jumlah penduduk Indonesia relatif telah dapat dikendalikan pertumbuhannya menjadi 1,35 persen per tahun pada periode 1990-2000 sehingga jumlah penduduk pada Sensus 2000 diperkirakan mencapai 203,4 juta orang, terdiri dari 101,8 juta perempuan dan 101,6 juta laki-laki. Namun demikian, mengingat jumlah penduduk Indonesia saat ini masih besar secara absolut, maka pertambahan jumlah penduduk setiap tahunnya juga masih besar. Salah satu penyebab masih cukup tingginya laju pertumbuhan penduduk adalah masih relatif tingginya angka kelahiran total (TFR). Angka kelahiran total (TFR) Indonesia pada tahun 2000 diperkirakan 2,5 per perempuan, dan cukup bervariasi baik antardaerah maupun antarpropinsi.
2.4  Pemberdayaan Keluarga dan Keluarga Berencana
Permasalahan lain dalam pembangunan sosial dan budaya adalah sebagian keluarga terutama yang tergolong Pra-Keluarga Sejahtera (Pra-KS) dan Sejahtera I (KS I), belum berdaya dalam memenuhi kebutuhan dasarnya seperti pendidikan dan kesehatan termasuk keluarga berencana (KB). Pada tahun 2000, jumlah keluarga Pra-KS dan KS I, yaitu keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya masih sekitar 24,6 juta keluarga.
Sementara itu, aspek kesehatan reproduksi remaja yang merupakan salah satu tiang dalam pewujudan keluarga kecil yang berkualitas juga masih tertinggal. Survai Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 1997 menunjukkan meskipun median usia kawin pertama secara nasional adalah 18,6 tahun, median usia kawin pertama di perdesaan masih relatif muda yaitu 17,9 tahun. Sebagian masyarakat dan keluarga termasuk orang tua dan remaja sendiri juga belum sepenuhnya mempersiapkan anggota keluarga yang berusia remaja dalam kehidupan berkeluarga dan perilaku reproduksi yang bertanggung jawab. Banyak remaja yang masih kurang memahami atau mempunyai pandangan yang tidak tepat tentang masalah kesehatan reproduksi. Pemahaman yang tidak benar tentang hak-hak dan kesehatan reproduksi ini menyebabkan banyak remaja yang berperilaku menyimpang tanpa menyadari akibatnya terhadap kesehatan reproduksi mereka. Selain itu, pusat atau lembaga advokasi dan konseling hak-hak dan kesehatan reproduksi bagi remaja juga masih terbatas jangkauannya dan belum memuaskan mutunya. Pendidikan kesehatan reproduksi remaja melalui jalur sekolah nampaknya juga belum sepenuhnya berhasil.
Tingkat kelahiran yang relatif tinggi merupakan salah satu beban dalam pembangunan sosial dan budaya. Tingkat kelahiran yang relatif tinggi ini mengakibatkan laju pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi dan jumlah anggota keluarga yang relatif besar. Tingginya angka kelahiran dewasa ini berkaitan dengan penyelenggaraan program Keluarga Berencana (KB) yang belum sepenuhnya berkualitas dalam memenuhi hak-hak dan kesehatan reproduksi masyarakat. Pendekatan program KB yang telah diarahkan pada pemenuhan hak-hak dan kesehatan reproduksi, dalam pelaksanaannya masih dijumpai beberapa pelayanan KB yang mencerminkan pendekatan pemenuhan target akseptor. Pendekatan target akseptor mengakibatkan proses dan kualitas penyampaian komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), serta pelayanan KB lebih ditujukan untuk mencapai target akseptor KB melebihi perhatian terhadap kecocokan cara KB dan kepuasan akseptor KB. Kualitas program KB yang belum sepenuhnya memuaskan klien mengakibatkan pemenuhan hak-hak dan kesehatan reproduksi termasuk KB yang merupakan dasar terwujudnya keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera belum dapat dirasakan oleh sebagian masyarakat dan keluarga. Hal ini diungkapkan oleh data SDKI 1997 yang menunjukkan bahwa baru 57,4 persen pasangan usia subur (PUS) yang ingin ber-KB dapat terpenuhi permintaannya, dan sekitar 9,21 persen PUS yang sebenarnya tidak ingin anak atau menunda kehamilannya, tidak memakai kontrasepsi (unmet need). Permasalahan lainnya dalam program KB adalah partisipasi laki-laki dalam ber-KB yang masih sangat rendah yaitu sekitar 3 persen (SDKI 1997). Hal ini selain dikarenakan keterbatasan macam dan jenis alat kontrasepsi laki-laki, antara lain juga disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan laki-laki di bidang hak-hak dan kesehatan reproduksi.
Kelembagaan dan jaringan pelayanan KB juga belum sepenuhnya berkualitas dan mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Hal ini antara lain disebabkan oleh keterbatasan kemampuan sumber daya program KB. Peran masyarakat dan pihak di luar Pemerintah juga masih sangat terbatas, walaupun tokoh agama, organisasi profesi dan Lembaga Swadaya dan Organisasi Masyarakat (LSOM) terbukti sangat mempengaruhi keberhasilan program KB di beberapa daerah. Pada tahun 1998/99 jumlah lembaga pelayanan KB non-pemerintah masih relatif rendah yaitu berkisar 44.550 yang melayani sekitar 65 persen PUS peserta KB Aktif. Sementara itu, kemitraan pemerintah dengan masyarakat terutama PUS dan sektor di luar pemerintah dalam penyelenggaraan KB dan kesehatan reproduksi belum sepenuhnya dapat diwujudkan.
2.5 Penerapan Program Keluarga Berencana
Keluarga yang sehat sejahtera dan berkualitas akan terwujud jika angka kelahiran dapat diatur melalui program KB. Banyak yang diharapkan dari adanya gerakan ini, tetapi tampaknya banyak pula kendala yang dihadapi oleh para pelaksana di lapangan. Salah satu kendala itu muncul dari lembaga di daerah yang mengurus soal KB ini di lebur entah ke unit-unit lain yang mengakibatkan program kegiatannya pun menjadi tidak jelas. Belum lagi soal dana.
Banyak hal yang telah dilakukan pemerintah dalam menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat untuk ber-KB. Sejalan denga era otonomi, hubungan pemerintah pusat dan daerah terjalin berdasarkan prinsip desentralisasi termasuk mekanisme pelayanan program KB di lapangan. Tetapi, konsekuensinya adalah adanya perubahan kebijakan dan sistem manajemen sesuai kenyataan di lapangan.
Salah satu dampaknya, adalah menurunnya kemampuan daerah menyelenggarakan pelayanan KB secara langsung. Tetapi yang pasti, katanya, lembaga pemerintah yang mengelola KB di daerah perlu didukung dengan kebijakan yang terintegrasi. dengan mendayagunakan sumber daya manusia yang ada di daerah setempat.
Karena itu, tidak salah bila memang kemudian BKKBN menggandeng PKK yang selama ini pun dikenal sebagai ujung tombak bagi pelaksanaan peningkatan kesejahteraan keluarga. Bahkan selama ini pun PKK juga dikenal sebagai gerakan yang mempunyai tugas utama adalah berupaya memberdayaan kesejahteraan keluarga di semua aspek kehidupan, seperti di bidang ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup.
Langkah yang diinginkan sebenarnya bukan sekadar mensejahterakan keluarga, tetapi justru juga ingin membuat manusia-manusia di dalam keluarga itu menjadi lebih berkualitas. "Jadikanlah keluarga kita berkualitas," tegasnya.
Pembinaan keluarga berkualitas harus dimulai sejak dini, sejak anak di dalam kandungan. Berilah anak-anak itu makanan bergizi, jangan sampai mereka terlantas. "Berilah makanan yang bergizi bagi pertumbuhan otak anak-anak.
Yang menjadi salah satu fungsi utama BKKBN adalah mengupayakan pelayanan di bidang kesehatan kepada masyarakat terutama dalam memperkecil petumbuhan penduduk dan keluarga sehat. Untuk menjalankan misi yang diemban BKKBN itu, maka keikutsertaan PKK mempunyai peran penting. Sebab PKK sudah lama eksis di seluruh aspek kehidupan bahkan di tingkat pemerintahan sudah berada dari tingkat pusat sampai ke desa-desa.
Dalam kondisi seperti ini diharapkan PKK menjadi jembatan kepentingan pemerintah dan masyarakat dengan tujuan akhir meningkatkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Karena itu, implementasi menciptakan keluarga sehat dan mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dalam membina generasi dan keluarga yang berkualitas di masa depan dibebankan kepada PKK. Untuk itu, PKK di semua tingkatan dapat memberikan peran aktif yang tidak terbatas hanya dalam pelaksanaan Harganas, tetapi harus dilakukan secara rutin dan terus-menerus.
Sampai kini belum ada rencana untuk menambah jumlah target akseptor itu, yang pasti para peserta yang sudah ada akan tetap dipelihara sambil mencari peserta baru  Langkah dilakukan ini dirasakan cukup kondusif, dalam menyadarkan keluarga tentang pentingnya KB. Kebijakan Departemen Dalam Negeri seperti tertuang dalam Permendagri No 44 tahun 2005 tentang Rencana Strategis Departemen Dalam Negeri tahun 2005-2009, diarahkan kepada upaya memperkuat dasar sistem politik dan pemerintahan khususnya di daerah, menjaga dan memperkokoh NKRI dan meningkatkan kapasitas pembangunan daerah dan pemberdataan masyarakat.
Untuk itu, fokus dalam pemberdayaan masyarakat memerlukan perhatian dalam pembinaan sampai ke tingkat daerah dengan aspek utama pada pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi, sosial budaya, politik, dan lingkungan. Peringatan Harganas yang jatuh setiap tanggal 29 Juni, pada dasarnya sebagai bukti nyata untuk lebih meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga dalam seluruh aspek kehidupan.
Pemberdayaan masyarakat harus dimulai dari keluarga. Keluarga merupakan unit sosial terkecil dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan pemberdayaan keluarga tentu saja harus menyentuh setiap individu dalam keluarga itu. Artinya, semua lembaga, individu, baik pemerintah maupun swasta berkewajiban mengemban tanggungjawab untuk memberdayakan keluarga.
Sedangkan menurut Dirjen PMD, pemerintah sendiri telah melakukan berbagai upaya pemberdataan masyarakat, antara lain melalui program PNPM sebagai upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan derajat kesehatan, termasuk perilaku hidup bersih dan sehat, pengaturan kelahiran melalui program KB, pemenuhan hak-hak dasar bagi anak. Upaya tesebut diharapkan dapat memberdayakan masyarakat Indonesia baik kedudukan di dalam kelompok maupun keluarga sebagai pribadi. Program ini, selain merangsang tumbuh semakin erat PKK dan KB, maka akan mendorong juga semakin hidup Posyandu.
2.6  Aspek Sosial Dalam Pemasyarakatan Program KB
1. Program KB Sebagai Inovasi SosiaL
Pemasyarakatan ide keluarga berencana adalah suatu proses.Karena pada dasarnya,Program KB adalah suatu benda inovasi sosial dalam bidang kependudukan.Sebelum melakukan usaha-usaha pemasyarakatan program KB,perlu dipahami beberapa nilai lama dalam bidang kependudukan khususnya masyarakat yang tinggal dipedesaan.
Nilai-nilai lama tersebut antara lain, adanya anggapan bahwa anak adalah jaminan hari tua Khususnya dalam masyarakat agraris,anak tidak hanya sebagai penurus keturunan. Bagi masyarakat desa dan sebagian besar masyarakat kota pembicaraan terbuka mangenai seksualitas adalah sesuatu yang tabu. Kedudukan anak laki-laki sebagai faktor penerus keturunan masih amat dominan. Adanya pola pikir masyarakat yang kurang sehat tentang makna keturunan.
2. Bentuk-Bentuk Komunikasi KB
Dengan memahami program KB sebagai salah satu bentuk inovasi sosial, maka dapat dimengerti bahwa sebenarnya salah satu kunci keberhasilan para petugas KB adalah penguasaan terhadap komunikasi sosial.
Komunikasi sosial adalah komunikasi yang terjadi antara individu-individu dalam masyarakat,antara individu dengan kelompok atau antara kelompok dengan kelompok.
Suatu proses komunikasi yang efektif,di butuhkan 5 komponen pokok antara lain:
  • Komponen komunikator
  • Komponen pesan
  • Komponen media
  • Komponen komunikan
  • Komponen effek
  • Komunikasi personal yang dapat menolong para Bidan dalam usahanya mempengaruhi masyarakat untuk mengikuti program KB, yaitu:
-Kunjungan rumah para Bidan
-Melibatkan para tokoh masyarakat
-Melibatkan dukun kampung
-Melibatkan akseptor KB
2.7  Aspek Penilaian Etika Moral Dalam Pelaksanaan KB
Dalam praktek secara operasional di lapangan,tidak jarang bahwa para Bidan di hadapkan dengan masalah yang menyangkut KB,yang harus diputuskan atas dasar pertimbangan etika dan moral.
Dari sekian pendapat yang di ajukan oleh pasien,dapat diambil beberapa kesimpulan yang amat berharga bagi para tenaga Bidan yang menangani masalah KB.
  • Bidan perlu menghormati hati nurani suami istri
  • Bidan perlu semakin memanusiakan diri sendiri
  • Bidan harus setia pada suara hatinya sendiri
  • Bidan berpegang pada tujuan KB yang baik ]
  • Bidan berpedoman pada perbuatan lahirlah KB yang baik



BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Permasalahan dalam pembangunan sosial dan budaya adalah sebagian keluarga terutama yang tergolong Pra-Keluarga Sejahtera (Pra-KS) dan SejahteraI (KS I), belum berdaya dalam memenuhi kebutuhan dasarnya seperti pendidikan dan kesehatan termasuk keluarga berencana (KB). Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Indonesia menerapkan program pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.
3.2  Saran
Demikian makalah ini kami susun untuk memenuhi salah satu tugas sosiologi tentang ”Aspek Sosial Budaya yang Berpengaruh Terhadap Program KB”. Semoga makalah ini dapat bermanfaat, khususnya bagi penyusun sendiri dan masyarakat pada umumnya.
Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini. Kami menyadari bahwa makalah ini masih mempunyai banyak kekurangan. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak demi memperbaiki makalah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar