Senin, 06 September 2010

Senam Ibu Hamil


BAB I
PENDAHULUAN

1.1     LATAR BELAKANG
Perubahan fisik selama kehamilan tidak menghalangi langkah anda dalam berolahraga. Apalagi dengan adanya senam hamil, kesehatan ibu baik secara fisik dan mental dapat dijaga dan terlebih lagi, senam ini membantu anda mempersiapkan persalinan yang lancar.
Senam hamil ialah suatu bentuk latihan guna memperkuat dan mempertahankan elastisitas otot-otot dinding perut, ligament-ligament, otot dasar panggul yang berhubungan dengan proses persalinan atau terapi latihan gerak untuk mempersiapkan ibu hamil, secara fisik atau mental, pada persalinan cepat, aman dan spontan.
Senam hamil terbukti aman baik bagi ibu maupun janin selama dilakukan dengan tepat dan tidak ada kondisi lain yang melarang. Sebelum memutuskan mengikuti senam hamil, diskusikanlah dahulu kondisi kehamilan dengan dokter atau bidan anda.
Jenis olah tubuh yang paling sesuai untuk ibu hamil adalah senam hamil. Gerakan senam hamil sesuai dengan banyaknya perubahan fisik seperti pada organ genital, perut yang tambah besar dsb. Dengan melakukan senam hamil secara teratur dan intensif, ibu hamil dapat menjaga kesehatan tubuh dan janin yang dikandung secara optimal.
Pada ibu hamil sangat dibutuhkan tubuh yang sehat dan bugar, diupayakan dengan makan teratur, cukup istirahat dan olah tubuh sesuai takaran. Dengan tubuh bugar dan sehat, ibu hamil tetap dapat menjalankan tugas rutin sehari-hari, menurunkan stres akibat rasa cemas yang dihadapi menjelang persalinan.
Senam hamil dimulai pada umur kehamilan setelah 22 minggu. Senam hamil bertujuan untuk mempersiapkan dan melatih otot-otot sehingga dapat berfungsi secara optimal dalam persalinan normal serta mengimbangi perubahan titik berat badan.
1.2     RUMUSAN MASALAH
  1. Apa itu senam hamil?
  2. Apa tujuan senam hamil?
  3. Apa manfaat senam hamil?
  4. Bagaimana syarat – syarat dalam melakukan senam hamil?

1.3    TUJUAN

  1. Untuk mengetahui defenisi senam hamil
  2. Untuk mengetahui tujuan dari senam hamil
  3. Unuk mengetahui manfaat dari senam hamil
  4. Untuk mengetahui syarat - syarat dari senam hamil


BAB II
PEMBAHASAN

2.1    DEFENISI SENAM HAMIL
Senam hamil ialah suatu bentuk latihan guna memperkuat dan mempertahankan elastisitas otot-otot dinding perut, ligament-ligament, otot dasar panggul yang berhubungan dengan proses persalinan dan merupakan terapi latihan gerak untuk mempersiapkan ibu hamil, secara fisik ataupun mental, untuk menghadapi persalinan yang cepat, aman dan spontan.
2.2    TUJUAN SENAM HAMIL
    TuJuaN UmUm….
a.    Melalui latihan senam hamil yang teratur dapat dijaga kondisi otot-otot dan persendian yang berperan dalam proses mekanisme persalinan.
b.    Mempertinggi kesehatan fisik dan psikis serta kepercayaan pada diri sendiri dan penolong dalam menghadapi persalinan.
c.    Membimbing wanita menuju suatu persalinan yang fisiologis.
TuJuAn KhuSuS….
a.    Memperkuat dan mempertahankan elastisitas otot-otot dinding perut, otot-otot dasar panggul, ligamen dan jaringan.
b.    Melonggarkan persendian—persendian yang berhubungan dengan proses persalinan.
c.    Membentuk sikap tubuh yang prima, sehingga dapat membantu mengatasi keluhan-keluhan, letak janin dan mengurangi sesak nafas.

d.    Menguasai teknik-teknik pernafasan dalam persalinan.
e.    Dapat mengatur diri kepada ketenangan.
2.3    MANFAAT SENAM HAMIL
    Dalam senam “Harapan Kita “ terdapat beberapa jenis senam beserta fungsinya yaitu :
    *Senam erobik :
a.    Meningkatkan ke butuhan oksigen.
b.    Merangsang kegiatan paru-paru dan jantung juga otot  sendi.
c.    Ke mampuan untuk memproses dan mengunakan oksigen.
d.    Meningkatkan peredaran darah.
*Kalistenik :
a.    Meredahkan sakit pungung.
b.    Meningkatkan kesiapan fisik,dan mental terutama mempersiapkan tubuh dalam masa persalinan.
*Relaksasi :
a.    Menenagkan pikiran dan tubuh.
b.    Membantu ibu menyiapkan energi untuk  ibu siap menghadapi persalinan
2.4    SYARAT – SYARAT SENAM HAMIL
    Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh ibu hamil sebelum mengikuti senam hamil. syarat tersebut antara lain :
1.    Telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kehamilan oleh dokter atau bidan.
2.    Latihan dilakukan setelah kehamilan mencapai 22 minggu.
3.    Latihan dilakukan secara teratur dan disiplin, dalam batas kemampuan fisik ibu.
4.    Sebaiknya latihan dilakukan di rumah sakit atau klinik bersalin dibawah pimpinan instruktur senam hamil.

2.5    TANDA DAN GEJALA YANG HARUS DIHENTIKAN SELAMA SENAM HAMIL BERLANGSUNG
    Beberapa tanda yang harus dihentikan adalah sebagai berikut :
1.    Timbul rasa nyeri, terutama nyeri dada, nyeri kepala dan nyeri pada persendian.
2.    Kontraksi rahim yang lebih sering (interval <20 menit).
3.    Perdarahan pervaginam, keluarnya cairan ketuban.
4.    Nafas pendek yang berlebihan.
5.    Denyut jantung yang meningkat (> 140 x/menit).
6.    Mual dan muntah yang menetap.
7.    Kesulitan jalan.
8.    Pembengkakan yang menyeluruh.
9.     Aktifitas janin yang berkurang.

2.4    GERAKAN DASAR DALAM KEHAMILAN
    Dalam senam hamil harapan kita terdapat gerakan dasar yang dapat dilakukan ibu hamil sebagai berikut :

Ambil posisi berdiri di atas matras, kedua tangan di samping badan. Kemudian angkat kedua tangan ke atas kepala sambil menarik nafas dari hidung. Kemudian buang nafas lewat mulut sambil menurunkan kedua tangan.








Ambil posisi duduk di atas matras, kedua kaki diluruskan. Berat badan bertumpu pada kedua tangan. Kemudian sambil tarik napas dorong dan tarik telapak kaki secara bergantian. Gerakan ini untuk melatih








Tetap dalam posisi yang sama, Tetap dalam posisi yang sama, buka kaki selebar paha, kemudian tarik telapak kaki ke arah luar secara bersamaan, kemudian tarik ke dalam secara bersamaan pula.








Ambil posisi duduk sila, kemudian putar kepala, empat hitungan pertama tarik nafas dan empat hitungan kemudian buang nafas.dan mata, dan telapak kaki kondisi normal, ulangi secara bergantian








 Lalu ambil posisi berbaring, letakkan kedua tangan di samping tubuh, posisi kedua
kakai di tekuk, lalau tarik napas sambil mengangkat kaki hingga membentuk sudut 90 derajat, lalu embuskan napas sambil mengembalikan posisi kaki seperti semula.








Tetap dalam posisi duduk dan kaki tertekuk, kemudian sambil menarik napas, angkat pantat, tahan beberapa lama, kemudian embuskan napas sambil menurunkan pantat.








Setelah itu, ambil posisi telentang, lalu tegangkan seluruh otot tubuh, genggam tangan, tarik telapak kaki hingga lurus, pejamkan mata, katupkan otot dubur, kemudian relakskan otot-otot tersebut denga n cara membuka telapak tangan






Untuk relaksasi, ambil posisi berbaring miring ke kiri, kaki kanan di depan, lalu tangan kiri di belakang dan tangan kanan berada di depan muka (seperti posisi orang berbaring). Buat tubuh serileks mungkin. Naskah & foto: rohmah






 BAB III
PENUTUP
                                                      
3.1    KESIMPULAN
        Senam hamil ialah suatu bentuk latihan guna memperkuat dan mempertahankan elastisitas otot-otot dinding perut, ligament-ligament, otot dasar panggul yang berhubungan dengan proses persalinan dan merupakan terapi latihan gerak untuk mempersiapkan ibu hamil, secara fisik ataupun mental, untuk menghadapi persalinan yang cepat, aman dan spontan.
3.2    SARAN
Sebelum memutuskan mengikuti senam hamil, diskusikanlah dahulu kondisi kehamilan dengan dokter atau bidan anda.





Sabtu, 04 September 2010

Kehamilan Ektopik

BAB I 
PENDAHULUAN

I.1  Latar Belakang
    Kehamilan kadang tidak seperti yang kita harapkan. Sehingga jika didapatkan hasil test kehamilan lewat urine (+), pastikan dulu kehamilan anda adalah kehamilan yang normal. Artinya normal disini adalah, kehamilan terletak didalam rahim (Intra uterine), dan sudah terdapat gambaran janinnya, dengan detak jantungnya ada.
Ada beberapa kondisi, yang menandakan bahwa kehamilan tidak senormal yang kita harapkan.
Salah satunya adalah kehamilan ektopik, atau kehamilan diluar rahim. Dan kadang tandanya menyerupai abortus atau keguguran, yaitu ada perdarahan, bahkan mungkin cuma perdarahan bercak pada saat hamil muda.
Tapi kehamilan ektopik lebih berbahaya karena mengancam jiwa, jika tidak segera ditangani.
Karena perdarahan yang terjadi bukan keluar, tapi kedalam rongga abdomen. sehingga dulu sering missed diagnosis, terlambat diketahui.
Sekarang dengan adanya USG, pada kehamilan dini bisa cepat diketahui kehamilan intra atau ekstra uterin.

I.2  Rumusan Masalah
    Berdasarkan latar belakang diatas kita dapat merumuskan masalah yaitu apa itu kehamilan yang tidak normal, khususnya kehamilan ektopik (ektopik terganggu).
I.3  Tujuan
    Berdasarkan rumusan masalah diatas, tujuan penulisan yaitu untuk mengetahui apa itu kehamilan yang tidak normal, khususnya kehamilan ektopik (ektopik terganggu).


BAB II 
PEMBAHASAN

II.1. Defenisi Kehamilan Ektopik Terganggu
    Istilah ektopik berasal dari bahasa Inggris, ectopic, dengan akar kata dari bahasa Yunani, topos yang berarti tempat. Jadi istilah ektopik dapat diartikan “berada di luar tempat yang semestinya”. Apabila pada kehamilan ektopik terjadi abortus atau pecah, dalam hal ini dapat berbahaya bagi wanita hamil tersebut maka kehamilan ini disebut kehamilan ektopik terganggu.
    Suatu kehamilan disebut kehamilan ektopik bila zigot terimplantasi dilokasi-lokasi selain cavum uteri, seperti di ovarium, tuba, serviks bahkan rongga abdomen. Istilah kehamilan ektopik terganggu (KET) merujuk pada keadaan dimana timbul gangguan pada kehamilan tersebut sehingga terjadi abortus maupun ruptur yang menyebabkan penurunan keadaan umum pasien.
Kehamilan ektopik merupakan kehamilan yang berbahaya bagi seorang wanita yang dapat menyebabkan kondisi yang gawat bagi wanita tersebut. Keadaan gawat ini dapat menyebabkan suatu kehamilan ektopik terganggu. Kehamilan ektopik terganggu merupakan peristiwa yang sering dihadapi oleh setiap dokter, dengan gambaran klinik yang sangat beragam. Hal yang perlu diingat adalah bahwa pada setiap wanita dalam masa reproduksi dengan gangguan atau keterlambatan haid yang disertai dengan nyeri perut bagian bawah dapat mengalami kehamilan ektopik terganggu.
II.2. Insiden Kehamilan Ektopik Terganggu (KET)
    Sebagian besar wanita yang mengalami kehamilan ektopik berumur antara 20 – 40 tahun dengan umur rata-rata 30 tahun. Namun, frekuensi kehamilan ektopik yang sebenarnya sukar ditentukan. Gejala kehamilan ektopik terganggu yang dini tidak selalu jelas.
II.3. Etiologi Kehamilan Terganggu (KET)
Kehamilan ektopik terjadi karena hambatan pada perjalanan sel telur dari indung telur (ovarium) ke rahim (uterus). Dari beberapa studi faktor resiko yang diperkirakan sebagai penyebabnya adalah (3,4,6):
a.    Infeksi saluran telur (salpingitis), dapat menimbulkan gangguan pada motilitas saluran telur.
b.    Riwayat operasi tuba.
c.    Cacat bawaan pada tuba, seperti tuba sangat panjang.
d.    Kehamilan ektopik sebelumnya.
e.    Aborsi tuba dan pemakaian IUD.
f.    Kelainan zigot, yaitu kelainan kromosom.
g.    Bekas radang pada tuba; disini radang menyebabkan perubahan-perubahan pada endosalping, sehingga walaupun fertilisasi dapat terjadi, gerakan ovum ke uterus terlambat.
h.    Operasi plastik pada tuba.
i.    Abortus buatan.
II.4. Patofisiologi Kehamilan Ektopik Terganggu (KET)
    Prinsip patofisiologi yakni terdapat gangguan mekanik terhadap ovum yang telah dibuahi dalam perjalanannya menuju kavum uteri. Pada suatu saat kebutuhan embrio dalam tuba tidak dapat terpenuhi lagi oleh suplai darah dari vaskularisasi tuba itu. Ada beberapa kemungkinan akibat dari hal ini.
1.    Kemungkinan “tubal abortion”, lepas dan keluarnya darah dan jaringan ke ujung distal (fimbria) dan ke rongga abdomen. Abortus tuba biasanya terjadi pada kehamilan ampulla, darah yang keluar dan kemudian masuk ke rongga peritoneum biasanya tidak begitu banyak karena dibatasi oleh tekanan dari dinding tuba.
2.    Kemungkinan ruptur dinding tuba ke dalam rongga peritoneum, sebagai akibat dari distensi berlebihan tuba.
3.    Faktor abortus ke dalam lumen tuba.
Ruptur dinding tuba sering terjadi bila ovum berimplantasi pada ismus dan biasanya pada kehamilan muda. Ruptur dapat terjadi secara spontan atau karena trauma koitus dan pemeriksaan vaginal. Dalam hal ini akan terjadi perdarahan dalam rongga perut, kadang-kadang sedikit hingga banyak, sampai menimbulkan syok dan kematian.
II.5. Manifestasi Klinik Kehamilan Ektopik Terganggu (KET)
    Gejala dan tanda kehamilan ektopik terganggu sangat berbeda-beda; dari perdarahan yang banyak yang tiba-tiba dalam rongga perut sampai terdapatnya gejala yang tidak jelas sehingga sukar membuat diagnosanya. Gejala dan tanda tergantung pada lamanya kehamilan ektopik terganggu, abortus atau ruptur tuba, tuanya kehamilan, derajat perdarahan yang terjadi dan keadaan umum penderita sebelum hamil. Perdarahan pervaginam merupakan tanda penting kedua pada kehamilan ektopik terganggu.
Hal ini menunjukkan kematian janin. Kehamilan ektopik terganggu sangat bervariasi, dari yang klasik dengan gejala perdarahan mendadak dalam rongga perut dan ditandai oleh abdomen akut sampai gejala-gejala yang samar-samar sehingga sulit untuk membuat diagnosanya.
II.6. Diagnosis Kehamilan Ektopik Terganggu (KET)
    Walaupun diagnosanya agak sulit dilakukan, namun beberapa cara ditegakkan, antara lain dengan melihat:
1.    Anamnesis dan gejala klinis
Riwayat terlambat haid, gejala dan tanda kehamilan muda, dapat ada atau tidak ada perdarahan per vaginam, ada nyeri perut kanan / kiri bawah. Berat atau ringannya nyeri tergantung pada banyaknya darah yang terkumpul dalam peritoneum.
2.    Pemeriksaan fisis
    Didapatkan rahim yang juga membesar, adanya tumor di daerah adneksa.
    Adanya tanda-tanda syok hipovolemik, yaitu hipotensi, pucat dan ekstremitas dingin, adanya tanda-tanda abdomen akut, yaitu perut tegang bagian bawah, nyeri tekan dan nyeri lepas dinding abdomen.
    Pemeriksaan ginekologi
Pemeriksaan dalam: seviks teraba lunak, nyeri tekan, nyeri pada uteris kanan dan kiri.
3.    Pemeriksaan penunjang
    Laboratorium : Hb, Leukosit, urine B-hCG (+).
Hemoglobin menurun setelah 24 jam dan jumlah sel darah merah dapat meningkat.
    USG:Tidak ada kantung kehamilan dalam kavum uteri
-Adanya kantung kehamilan di luar kavum uteri
- Adanya massa komplek di rongga panggul
4.    Kuldosentesis
suatu cara pemeriksaan untuk mengetahui apakah dalam kavum Douglas ada darah.
5.    Diagnosis pasti hanya ditegakkan dengan laparatimi
6.    Ultrasonografi
Berguna pada 5 – 10% kasus bila ditemukan kantong gestasi di luar uterus.
II.7. Penanganan Kehamilan Ektopik Terganggu (KET)
    Penanganan kehamilan ektopik pada umumnya adalah laparotomi. Pada laparotomi perdarahan selekas mungkin dihentikan dengan menjepit bagian dari adneksa yang menjadi sumber perdarahan. Keadaan umum penderita terus diperbaiki dan darah dalam rongga perut sebanyak mungkin dikeluarkan. Dalam tindakan demikian, beberapa hal yang harus dipertimbangkan yaitu : kondisi penderita pada saat itu, keinginan penderita akan fungsi reproduksinya, lokasi kehamilan ektopik. Hasil ini menentukan apakah perlu dilakukan salpingektomi (pemotongan bagian tuba yang terganggu) pada kehamilan tuba. Dilakukan pemantauan terhadap kadar HCG (kuantitatif). Peninggian kadar HCG yang berlangsung terus menandakan masih adanya jaringan ektopik yang belum terangkat.
Penanganan pada kehamilan ektopik dapat pula dengan transfusi, infus, oksigen, atau kalau dicurigai ada infeksi diberikan juga antibiotika dan antiinflamasi. Sisa-sisa darah dikeluarkan dan dibersihkan sedapat mungkin supaya penyembuhan lebih cepat dan harus dirawat inap di rumah sakit.
II.8. Komplikasi Kehamilan Ektopik Terganggu (KET)
    Komplikasi yang dapat terjadi yaitu (4,7):
    Pada pengobatan konservatif, yaitu bila kehamilan ektopik terganggu telah lama berlangsung (4-6 minggu), terjadi perdarahan ulang, Ini merupakan indikasi operasi.
    Infeksi
    Sterilitas
    Pecahnya tuba falopii
    Komplikasi juga tergantung dari lokasi tumbuh berkembangnya embrio.
II.9. Prognosis Kehamilan Ektopik Terganggu (KET)
    Kematian karena kehamilan ektopik terganggu cenderung turun dengan diagnosis dini dengan persediaan darah yang cukup. Hellman dkk., (1971) melaporkan 1 kematian dari 826 kasus, dan Willson dkk (1971) 1 diantara 591 kasus. Tetapi bila pertolongan terlambat, angka kematian dapat tinggi. Sjahid dan Martohoesodo (1970) mendapatkan angka kematian 2 dari 120 kasus.
Penderita mempunyai kemungkinan yang lebih besar untuk mengalami kehamilan ektopik kembali. Selain itu, kemungkinan untuk hamil akan menurun. Hanya 60% wanita yang pernah mengalami kehamilan ektopik terganggu dapat hamil lagi, walaupun angka kemandulannya akan jadi lebih tinggi. Angka kehamilan ektopik yang berulang dilaporkan berkisar antara 0 – 14,6%. Kemungkinan melahirkan bayi cukup bulan adalah sekitar 50%.
II.10. Diagnosa Banding Kehamilan Ektopik Terganggu (KET)
    Diagnosa banding:
    Infeksi pelvik
    Kista folikel
    Abortus biasa
    Radang panggul,
    Torsi kita ovarium,
    Endometriosis


BAB III
PENUTUP

III.1 Kesimpulan
Berdasarkan penbahasan diatas kita dapat menyimpulkan bahwa
Suatu kehamilan disebut kehamilan ektopik bila zigot terimplantasi dilokasi-lokasi selain cavum uteri, seperti di ovarium, tuba, serviks bahkan rongga abdomen. Istilah kehamilan ektopik terganggu (KET) merujuk pada keadaan dimana timbul gangguan pada kehamilan tersebut sehingga terjadi abortus maupun ruptur yang menyebabkan penurunan keadaan umum pasien.
Kehamilan ektopik merupakan kehamilan yang berbahaya bagi seorang wanita yang dapat menyebabkan kondisi yang gawat bagi wanita tersebut. Keadaan gawat ini dapat menyebabkan suatu kehamilan ektopik terganggu. Kehamilan ektopik terganggu merupakan peristiwa yang sering dihadapi oleh setiap dokter, dengan gambaran klinik yang sangat beragam. Hal yang perlu diingat adalah bahwa pada setiap wanita dalam masa reproduksi dengan gangguan atau keterlambatan haid yang disertai dengan nyeri perut bagian bawah dapat mengalami kehamilan ektopik terganggu.
III.2 Saran
Penyusun  menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan yang diharapkan, karena masih terbatasnya pengetahuan penyusun. Olehnya itu penyusun mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun.

   

“PERAN DAN FUNGSI BIDAN”


BAB I
PENDAHULUAN

I.I Latar Belakang
Kita telah memasuki era globalisasi. Didalam ear ini dunia terasa tanpa batas sehingga mengakibatkan terjadinya banjir informasi. Begitu juga dengan pelayanan kesehatan yang semakin maju dengan datangnya modal-modal asing, rumah sakit asing maupun tenaga asing.
Bidan merupakan suatu profesi dinamis yang harus mengikuti perkembangan diera ini. Oleh karna itu bidan harus berpartisipasi mengembangkan diri mengikuti permainan global. Partisipasi ini dalam bentuk peran aktif bidan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pendidikan, dan organisasi propesi.
Peningkatan kulitas ini tidak luput dan teteap mengacu pada peran, fungsi dan tanggung jawab bidan. Oleh karna itu pendidikan DIII Kebidananyang nantinya akan mencetak calon bidan, diperlukan materi kuliah yang berkaitan dengan peran dan fungsi bidan.

I.2 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini, agar kita dapat mengetahui bagaimana peran dan fungsi bidan.

I.3 Rumusan Masalah
1. Apa peran dan fungsi bidan?
2. Bagaimana tanggung jawab seorang bidan?
3. Apa yang dimaksud dengan kompetensi?
4. Bagaimana definisi seorang bidan?
5. Apa syarat praktik profesinal bidan?

BAB II
 PEMBAHASAN

1.    Peran dan Fungsi Bidan

a.    Pelaksana
Sebagai pelaksana, bidan mempunyai tiga kategori tugas yaituh :
1)    Tugas Mandiri
a)    Menetapkan manajemen kebidanan padasetiap asuhan kebidanan yang diberikan :
i)    Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi asuhan kebutuhan klien.
ii)    Menentukan diagnosa.
iii)    Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi.
iv)    Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
v)    Mengevaluasi tindakan yang telah disusun.
vi)    Membuat catatan dan laporan kegiatan / tindakan.
b)    Memberikan pelayanan dasar pada anak remaja dan wanita pranika dengan melibatkan klien.
i)    Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pra nikah.
ii)    Menentukan diagnosa dan kebutuhan pelayanan dasar.
iii)    Menyusun rencana tindakan / layanan sebagai perioritas dasar bersama klien.
iv)    Melaksanakan tindakan / layanan sesuai dengan rencana.
v)    Mengevaluasi hasil tindakan / layanan yang telah diberikan bersama klien.
c)    Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal.
i)    Mengkaji status kesehatan klien dalam keadaan hamil.
ii)    Menentukan diagnosa kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
iii)    Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan peroritas masalah.
iv)    Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
d)    Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien/ keluarga.
i)    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan.
ii)    Menyusun diagnosa.
iii)    Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien.
iv)    Melaksanakan asuhan kebidanan.
v)    Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
vi)    Membuat rencana tindakan pada ibu masa persalinan sesuai dengan perioritas.
e)    Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
i)    Mengkaji status kesehatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga.
ii)    Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
iii)    Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai rencana yang telah disusun.
iv)    Membuat rencana tindak lanjut.
v)    Membuat pencatatan laporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.
2)    Tugas kolaborasi / kerjasama
a)    Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
i)    Mengkaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
ii)    Menentukan diagnosa, prognosa dan perioritas kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
iii)    Merencanakan tindakan sesuai dengan perioritas kegawatdaruratan dan hasil kolaborasi serta kerjasama dengan klien.
iv)    Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dan dengan melibatkan klien.
v)    Mengevalusi hasil tindakan yang telah diberikan.
vi)    Membuat rencana tindak lanjut bersama klien.
vii)    Membuat pencatatan dan pelaporan.
b)    Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
i)    Mengkaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
ii)    Menentukan diagnosa, prognosa dan peroritas sesuai dengan faktor risiko dan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dan tindakan kolaborasi.
iii)    Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai dengan peroritas.
iv)    Melaksanakan asuhan kebidanan pada kasus ibu hamil risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
v)    Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
vi)    Membuat rencana tindak lanjut bersama klien.
vii)    Membuat pencatatan dan pelaporan.
c)    Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
i)    Mengkaji kebutuhanasuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan tindakan kolaborasi.
ii)    Menentukan diagnosa.
iii)    Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
iv)    Melaksanakan asuhan kebidanan.
v)    Mengevalusi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi.
vi)    Membuat rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga.
vii)    Membuat catatan dan laporan.
d)    Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasidengan klien dan keluarga.
i)    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu hamil dalam masa nifas.
ii)    Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan faktor risiko tinggi.
iii)    Menyusun rencana asuhan kebidanan.
iv)    Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan petama.
v)    Membuat pencatatan dan pelaporan.
e)    Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang memberikan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
i)    mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolabirasi/
ii)    Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan kegawatdaruratan.
iii)    Menyusun rencana asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
iv)    Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
v)    Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
vi)    Membuat catatan dan laporan.
3)    Tugas ketergantungan / merujuk
a)    Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga.
i)    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan yang memerlukan tindakan diruang lingkup kewenangan bidan dan memerlukan rujukan.
ii)    Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas serta sumber-sumber dan fasilitas untuk kebutuhan intervensi lebih lanjut bersama klien/ keluarga.
iii)    Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas / institusi pelayanan kesehatan yang berwenang dengan dokumentasi yang lengkap.
iv)    Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
b)    Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu hamil dengan risiko tinggi dan kegawatdaruratan.
i)    Mengkaji asuhan kebutuhan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan.
ii)    Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas.
iii)    Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
iv)    Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan.
v)    Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas / institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
vi)    Membuat pencatatan dan pelaporan.
c)    Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga.
i)    Mengkaji adanya penyulit dan keadaan kegawatdaruratan pada ibu dalam persalinan yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
ii)    Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas.
iii)    Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
iv)    Mengirim klien untuk intervensi.
v)    Membuat catatan dan laporan.
d)    Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas dengan penyulit tertentu dan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien keluarga.
i)    Mengkaji adanya penyulit dan keadaan kegawatdaruratan pada ibu dalam masa nifas yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
ii)    Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas.
iii)    Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas / istitusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
iv)    Membuat pencatatan dan pelaporan.
e)    Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga.
i)    Mengkaji adanya penyulit dan keadaan kegawatdaruratan pada bayi baru lahir.
ii)    Menentukan diagnosa , prognosa dan prioritas.
iii)    Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan dan memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan tindakan.
iv)    Mengirim klien kepada petugas /istitusi pelayanan kesehatan yang berwenang dengan dokumentasi yang lengkap.
v)    Membuat pencatatan dan pelaporan.

b.    Pengelola
1)    Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat diwilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/klien.
a)    Bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan dan mengembangkan program pelayanan kesehatan diwilayah kerjanya.
b)    Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian dengan masyarakat.
c)     Mengelola kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB sesuai dengan rencana.
d)    Mengkoordinir, mengawasi dan membimbing kader, dukun atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB.
e)    Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya ibu dan anak serta KB termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program dan sektor yang terkait.
f)    Menggerakkan, mengembangkan kemampuan masyarakat dan memelihara kesehatannya dengan memenfaatkan potensi-potensi yang ada.
g)    Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang dan kegiatan-kegiatan dalam kelompok profesi.
h)    Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan.
2)    Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain diwilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga kesehatan lain yang berada dibawah bimbingan dalam wilayah kerjanya.
a)  Bekerjasama dengan puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim    dalam memberikan asuhan kepada klien dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut.
b)  Membina hubungan baik dengan dukun, kader kesehatan/PLKB dan masyarakat.
3) Melaksanakan pelatihan, membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
4) Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
5) Membina kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan.

c.    Pendidik
1)    Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat tenteng penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhubungan dengan pihak terkait mengenai kesehatan ibu, anak dan KB.
a)    Bersama klien mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak dan KB.
b)    Bersama klien dan pihak terkait menyusun rencana penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
c)    Menyiapakan alat dan bahan pendidikan dan penyuluhan sesuai dangan rencana yang telah disusun.
d)    Melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan rencana jangka pendek dan jangka panjang melibatkan unsur-unsur yang terkait termasuk masyarakat.
2)    Melatih dan membimbing kader termasuk siswa bidan dan keperawatan serta membina dukun di wilayah atau tempat kerjanya.
a)    Mengkaji kebutuhan latihan dan bimbingan kader, dukun dan siswa.
b)    Menyusun rencana latihan dan bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian.
c)     Menyiapkan alat dan bahan untuk keperluan latihan dan bimbingan peserta latih sesuai dengan rencana yang telah disusun.
d)    Melaksanakan pelatihan dukun dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsur-unsur terkait.
e)    Membimbing siswa bidan dan siswa keperawatan dalam lingkup kerjanya.
f)    Menilai hasil latihan dan bimbingan yang telah diberikan.
g)    Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan.
h)    Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk hasil evalusai pelatihan dan bimbingan secara sistematis.

d.    Peneliti/investigator
Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara maupun secara kelompok
1)    Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
2)    Menyusun rencana kerja pelatihan.
3)    Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
4)    Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi.
5)    Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
6)    Memanfaatkan hasil investigasiuntuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.


2.    Tanggung jawab Bidan
a.    Tanggung jawab terhadap peraturan perundang-undangan
Bidan adalah salah satu tenaga kesehatan. Pengaturan tenaga kesehatan ditetapkan dalam undang-undang dan Peraturan Pemerintah. Tugas dan kewenagan bidan serta ketentuan yang berkaitan dengan kegiatan praktik bidan diatur di dalam peraturan atau keputusan Menteri Kesehatan. Kegiatan praktik bidan dikontrol oleh peraturan tersebut. Bidan harus dapat mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan yang dilakukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

b.    Tanggung jawab terhadap pengembangan kompetensi
      Setiap bidan memiliki tanggung jawab memelihara kemampuan profesionalnya. Oleh karena itu bidan harus selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan jalan mengikuti pelatihan, pendidikan berkelanjutan, seminar dan pertemuan ilmiah lainnya.

c.    Tanggung jawab terhadap penyimpanan catatan kebidanan
    Setiap bulan diharuskan mendokumentasikan kegiatannya dalam bentuk catatan tertulis. Catatan bidan mengenai pasien yang dilayaninya dapat dipertanggungjawabkannya bila terjadi gugatan. Catatan yang dilakukan bidan dapat digunakan sebagai bahan laporan untuk disampaikan kepada atasannya. Di indonesia belum ada ketentuan lamanya menyimpan catatan bidan. Di Inggris, bidan harus menyimpan catatan kegiatannya selama 25 tahun.

d.    Tanggung jawab terhadap keluarga yang dilayani    
Bidan memiliki kewajiban memberikan asuhan kepada ibu dan anak yang meminta pertolongan kepadanya. Ibu dan anak sangat erat hubungannya dengan keluarga. Oleh karena itu kegiatan bidan sangat erat kaitannya dengan keluarga. Tanggung jawab bidan tidak hanya pada kesehatan ibu dan anak, akan tetapi uga menyangkut pada kesehatan keluarga. Bidan harus dapat mengindentifikasi permasalahan dan kebutuhan keluarga dan memberikan pelayanan dengan tepat sesuai dengan kebutuhan keluarga. Pelayanan terhadap kesehatan keluarga merupakan kondisi yang diperlukan bagi ibu yang membutuhkan keselamatan, kepuasan dan kebahagiaan selama masa hamil atau melahirkan. Oleh karena itu bidan harus megerahkan segala kemampuan pengrtahuan, sikap dan perilakunya di dalam memberikan pelayanan kesehatan pada keluarga yang membutuhkan.



3.    Kompetensi Bidan       


Kompetensi : kewenangan yang didukung oleh kemampuan untuk menentukan (memutuskan sesuatu)     


Berdasarkan Permenkes 572 tahun 1996 tentang Registrasi dan Praktik Bidan, kompetensi yang ada di dalam kurikulum DIII Kebidanan (1996), serta memperhatikan draft keVI kompetensi inti bidan yang disusun oleh ICM Februari 1999, maka kompetensi inti bidan dapat diuraikan sebagai berikut :
 Kompetensi terdiri dari
  1.  Pengetahuan dan keterampilan dasar
  2.  Pengetahuan dan keterampilan tambahan
  3.  Perilaku dan propesional Bidan
 

4. Praktik Propesional Bidan
a. Definisi praktik propesional Bidan
Adalah penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan/asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan secara profesional.
Arti profesional di sini adalah memiliki keterampilan dan kecakapan yang diperoleh dari program pendidikan bidan (minimal DIII kebidanan), memiliki persyaratan yang telah dibakukan oleh Organisasi Profesi (IBI) dan Pemerintah, diakui oleh masyarakat dan selalu memperhatikan kewenangan, peran dan fungsi serta tanggung jawabnya  sebagai bidan, memperhatikan kompetensi bidan, mematuhui etika dan kode etik profesi, dan menjalankan praktiknya sesuai dengan standar pelayanan dan standar pelayanan dan standar praktik bidan.

b. Syarat praktik profesional Bidan
1)  Harus memiliki Surat Ijin Praktek Bidan (SIPB) baik bagi bidan yang     praktik pada sarana kesehatan dan perorangan Bidan Praktek Swasta (BPS).
2)  Bidan yang praktik perorangan harus memenuhi persyaratan yang meliputi tempat dan ruangan praktik, tempat tidur, peralatan, obat-obatan dan kelengkapan administrasi.
3)  Dalam menjalankan praktik profesionalnya harus sesuai dengan kewenangan yang diberikan, berdasarkan pendidikan dan pengalaman serta berdasarkan standar profesi.
4)  Dalam menjalankan praktik profesionalnya harus menghormati hak pasien, memperhatikan kewajiban bidan, merujuk kasus yang tidak dapat ditangani, meminta persetujuan tindakan yang akan dilakukan dan melakukan medical record dengan baik.
5)   Dalam menjalankan praktik profesionalnya bidan wajib melakukan pencatatan dan pelaporan.

BAB III
PENUTUP

1.    KESIMPULAN
 Dalam melaksanakan profesinya bidan memilki peran sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti.
Sebagai tenaga profesinal, bidan memikul tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Seorang bidan harus dapat mempertahankan tanggung jawabnya bila terjadi gugatan terhadap tindakan yang dilakukannya.
 Seorang bidan harus memiliki kompetensi bidan yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dalam melaksanakan praktik kebidanan secara aman dan bertanggung jawab dalam berbagai tatanan pelayanan kesehatan.

2.  SARAN
  Penulis menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan yang diharapkan, karena masih terbatasnya pengetahuan penulis. Olehnya itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun.
 Makalah ini perlu dikaji ulang agar dapat sempurna dan makalah ini harus digunakan sebagaimana mestinya.


DAFTAR PUSTAKA

Soepardan,Suryani. 2006. Konsep Kebidanan. Buku Kedokteran EGC; Jakarta

Estiwidani,Dwana,dkk. 2008. Konsep Kebidanan. Fitramaya; Yogyakarta

http://ferds-keperawatan-kebidanan.blogspot.com/2008/02/peran-fungsi-bidan-pada-bayi-dan-anak.html

http://ayurai.wordpress.com/2009/04/18/peran-fungsi-dan-tanggungjawab-bidan-kebidanan-komunitas/

Mikrobiologi “Cephalosporin Generasi Pertama“

BAB I
PENDAHULUAN
I.1  Latar Belakang
Sefalosporin mulai dikenal sejak tahun 1945. Guiseppe Brotzu berhasil mengisolasi dan menyelidiki salah satu spesies dari lumut, yaitu Cephalosporium acremonium. Lumut ini
mempunyai efek antibakterial terhadap kuman tifoid, Brucela, kuman kolera, dan Staphylococcus aureus. Tahun 1949, Dr. Edward Abraham dan H.S. Burton menemukan sedikitnya adadua macam antibiotika yang diproduksi oleh lumut tersebut. Antibiotika pertama dinamakan sefalosporin P, dan antibiotika ke dua dinamakan sefalosporin N. Struktur ini kemudian diberi nama penisilin N tetapi sifat antibakterialnya berbeda dengan
bensilpenisilin. Apabila penisilin N dijalankan secara kromato-grafi akan terlihat beberapa substansi yang diberi tanda A, B dan C. Komposisi C keluar menjadi suatu antibiotika dan diberi nama sefalosporin C. Akhirnya, pada tahun 1964 dua macam sefalosporin digunakan untuk kepentingan klinik, yaitu sefalotin dan sefaloridin. Sesudah itu diikuti dengan munculnya turunan-turunan baru.

I.2 Rumusan Masalah
1.    Pengertian Cephalosporin
2.    Klasifikasi Cephalosporin generasi pertama
3.    Fungsi dan Penggunaan Cephalosporin generasi pertama
4.    Efek samping Cephalosporin generasi pertama

I.3 Tujuan Makalah
    Makalah ini bertujuan untuk mengetahui pengertian, klasifikasi, penggunaan dan efek samping dari Cephalosporin.


BAB II
PEMBAHASAN
II.1 Pengertian Cepalosporin
    Sefalosporin merupakan antibiotika yang bersifat bakterisida yang aksi utamanya mirip dengan penisilin. Sefalosporin bekerja dengan menghambat pembentukan dinding sel bakteri pada fase akhir dengan terikat pada satu atau lebih Penicillin Binding Proteins (PBPs) yang terdapat pada membrana sitoplasma di bawah dinding sel bakteri.
Sebagian besar sefalosporin tersedia dalam bentuk parenteral. Meskipun distribusinya cukup luas di seluruh tubuh, hanya beberapa yang dapat menembus CSS dan mencapai kadar terapetik di otak pada kondisi meningitis. Semua sefalopsorin, termasuk yang eliminasi utamanya melalui mekanisme hepatal, memberikan konsentrasi yang cukup di dalam urin untuk terapi infeksi saluran kencing. Kadar sefalosporin di dalam kandung empedu dapat lebih tinggi dibandingkan dengan kadarnya dalam plasma. Sefalosporin aminothiazolyl dapat menembus humor aqueous sehingga bermanfaat untuk terapi infeksi pada mata. Dalam Tabel 3 dipresentasikan parameter farmako-kinetika sefalosporin generasi I s/d III.
Sefalosporin umumnya dieliminasi melalui mekanisme renal dengan berbagai tingkat sekresi tubuler dan  filtrasi glomeruler. Tidak demikian halnya dengan sefoperazon dan seftriakson yang sebagian besar diekskresi melalui rute bilier (empedu).
Ciri khas kelompok sefalosporin adalah asam 7-amino.sefalosporanat yaitu gabungan antara cincin beta-laktam dan hidrotiasin. Melalui perubahan rantai R pada cincin beta-laktam dihasilkan bermacam jenis sefalosporin yang mengakibatkan perubahan sifat antibakterial dan kimiawi, sehingga kemudian dikelompokkan dalam generasi I, II dan III.
II.2 Klasifikasi Cephalosporin Generasi Pertama
     Sefalosporin diklasifikasikan menurut generasi berdasarkan aktivitas antimikrobanya. Sefalosporin Generasi I terutama aktif terhadap kuman Gram positif dan sedikit Gram negatif, menghambat E. coli, P. mirabilis, dan K. pneumoniae. Beberapa sefalosporin Generasi II, aktivitasnya meningkat terhadap Haemophilus dan menghambat lebih banyak kuman Gram negatif. Dibandingkan dengan Generasi I, aktivitasnya lebih lemah untuk stafilokokus.

A.    Sefalotin
Sefalotin (INN) atau Cephalothin (USAN) adalah antibiotik sefalosporin generasi pertama, sehingga merupakan sefalosporin yang pertama dipasarkan dan digunakan secara luas. Sefalotin digunakan secara intra vena, memiliki spectrum antibiotika yang sama dan sekelas dengan sefazolin dan sefaleksin yang digunakan per oral.
Sefalotin tidak diabsorpsi pada pemberian oral dan menimbulkan rasa sangat nyeri pada pemberian i.m. Oleh sebab itu pemberian dianjurkan i.v. Karena waktu paruhnya yang sangat pendek, obat ini jarang lagi digunakan pada saat ini.
Rumus Molekul
Formula C16H16N2O6S2
Berat molekul 396,44 g/mol
Penamaan Kimia (IUPAC)
Cefalotin(6R,7R)-3-(acetoxymethyl)-8-oxo-7-(2-(thiophen-2-yl)acetamido)-5-thia-1-aza-bicyclo[4.2.0]oct-2-ene-2-carboxylic acid
Titik Lebur
160-160.5 °C
Kelarutan
158 mg/ L

Nama Lain
1.    Cefalotina [INN-Spanish]
2.    Cefalotine [INN-French]
3.    Cefalotinum [INN-Latin]
4.    Cephalothin Sodium
5.    Cephalothinum
6.    Cephalothin
7.    Cephalotin
8.    CLS
Nama Dagang
1.    Averon-1
2.    Cemastin
3.    Coaxin
4.    Keflin
5.    Seffin
6.    Cephation (Meiji)
7.    Moraxine (Fahrenheit)

Sefalotin digunakan untuk infeksi bakteri saluran napas bawah, saluran kemih, kulit, jaringan lunak, tulang dan sendi, sepsis, peritonitis, osteomyelitis, mastitis, luka terinfeksi, dan pasca operasi.
B.    Sefazolin
Sefazolin merupakan sebuah cephalosporin semisythetic analog dengan antibiotik spektrum luas tindakan karena penghambatan sintesis dinding bakteri dan bekerja dengan menghentikan pertumbuhan bakteri. Itu mencapai serum tinggi dan cepat diekskresikan melalui urin. Sefazolin juga merupakan Beta-lactam antibiotik dan Sephalosporin generasi pertama dengan aktifitas bakterisida.Sefazolin mengikat dan inactivates protein pengikat penisilin (PBP) yang terletak di membran dari dinding sel bakteri kekuatan dan kekakuan. Hal ini mengakibatkan melemahnya dindingsel bakteri dan menyebabkan lisis sel.
Sefazolin digunakan untuk mengobati infeksi bakteri dan penyakit pada infeksi pada kandung empedu dan kandung kemih, organ pernafasan, genito urinaria (infeksi pada organ seksual dan saluran kencing), pencegahan infeksi pada proses operasi dan infeksi kulit atau luka.
Sefazolin terutama digunakan untuk mengobati infeksi kulit .juga dapat digunakan untuk  mengobati infeksi bakteri  cukup parah yang melibatkan paru-paru, tulang, sendi, perut,darah,katup jantung dah saluran kemih.secara klinis efektif terhadap infeksi yang disebabkan oleh staphylococci dan streptokokus dari garam positif. Organisme ini sering terjadi pada kulit manusia normal. Perlawanan terhadap cefazolin dilihat dalam beberapa jenis bakteri. Antibiotik ini hanya melakukan infeksi bakteri. Tidak akan bekerja untuk infeksi virus (misalnya pilek atau flu).
Sefazolin daat diberikan baik secara i.m. maupun i.v. dan terdistribusi secara luas dalam tubuh tetapi tidak menembus cairan serebrospinal. Klirens melalui filtrasi glomeruler dan sekresi tubuler tanpa dimetabolisme.
Efek samping :
Efek samping yang mungkin terjadi yakni diare,sakit perut dan untah.Serta dapat menimbulkan banyak kemerahan atau rasa nyeri di tempat suntikan.
Merek:
Sefazolin dipasarkan di bawah merek berikut : Ancef,Cefacidal,Kefol,Kefzolan,Kezolin,Novaporin dan Zolicef.
C.    Sefaleksin
Obat golongan Cefalosporin ini yang digunakan untuk mengobati infeksi tertentu yang disebabkan oleh bakteri pada kulit, tenggorokan, dan infeksi kandung kemih. Antibiotik ini tidak efektif untuk pilek, flu atau infeksi lain yang disebabkan virus.

Sefaleksin adalah turunan sefalosporin, salah satu jenis antibiotika β-laktam, yang masih banyak digunakan untuk pengobatan penyakit infeksi. Stabilitas sefaleksin dipengaruhi oleh pH ; dalam media netral atau basa degradasi akan ter jadi dengan cepat, sedangkan dalam media agak asam cenderung untuk tetap stabil. Degradasi sefaleksin juga dipengaruhi oleh adanya panas, asam kuat, sinar ultraviolet dan enzim 5-laktamase (sefalosporinase). Untuk meningkatkan aktivitas antibakteri atau memperluas spektrum antibakterinya, dikembangkan beberapa turunan sefaleksin. Suko Hardjono dan kawan-kawan (2002) telah melakukan sintesis beberapa senyawa turunan sefaleksin, salah satunya adalah N-4-k1orobenzoil sefaleksin. Penambahan gugus 4-klorobenzoil akan mencegah serangan β-laktamase karena ada pengaruh halangan ruang terhadap cincin β-lakt am sehingga diharapkan N-4-klorobeiizoil sefaleksin memiliki stabilitas yang lebih baik disbanding sefaleksin sebagai senyawa induk.

Efek samping : Gangguan saluran pencernaan, reaksi hipersensitif, eosinofilia, dan neutropenia.

D.    Sefradin
Sefradin merupakan turunan sefalosporin generasi pertama dan mempunyai kemampuan menghambat biosintesa dinding sel bakteri. Senyawa ini terutama aktif terhadap bakteri gram positif dan beberapa bakteri gram negatif. Sefradin dapat diberikan peroral karena adanya gugus α-amino, yang menyebabkan senyawa tahan terhadap asam lambung (Siswandono & Soekardjo, 2000).
Sefradin dapat mengalami peruraian karena adanya pengaruh pH, suhu dan sinar UV. Sefradin juga dapat kehilangan aktivitasnya akibat adanya enzim (3-laktamase yaitu sefalosporinase yang dapat membuka cincin 13-laktam sefradin (Yamana & Tsuji, 1976). Modifikasi struktur sefradin telah dilakukan secara sintesis di Laboratorium Kimia Medisinal Fakultas Farmasi Universitas Airlangga dan dihasilkan senyawa N-4-Klorobenzoil sefradin. Senyawa ini mempunyai aktivitas antibakteri yang lebih baik secara in vitro terhadap Staphylococcus aureus dibandingkan dengan sefradin (Hardjono, 2002). Sebagai senyawa barn, sifat kimia fisika serta stabilitas N-4-Klorobenzoil sefradin belum banyak diketahui. Untuk dapat dikembangkan menjadi suatu bahan obat, maka data stabilitas senyawa tersebut harus diketahui. Oleh karena itu, penelitian mengenai stabilitas N-4-Klorobenzoil sefradin sangat diperlukan.
Sefradin merupakan antibiotik golongan beta laktam dan senyawa semi sintetik dari generasi pertama sefalosporin. Sefradin dapat digunakan secara oral maupun parenteral yang aktif terhadap kuman Gram positif. Struktur dasar sefradin adalah asam 7-aminosefalosporanat, mempunyai struktur dasar yang mirip penisilin, yaitu cincin β-laktam dihidrotiazin. Modifikasi struktur molekul dengan gugus atau senyawa yang sesuai akan menghasilkan aktivitas antibakteri yang berbeda-beda.
Indikasi :
Infeksi saluran pernafasan, infeksi saluran kemih dan kelamin, infeksi saluran pencernaan, infeksi kulit dan jaringan lunak, infeksi tulang dan sendi, septikemia (keracunan darah oleh bakteri patogenik dan/atau zat-zat yang dihasilkan oleh bakteri tersebut), endokarditis (radang endokardium jantung), peritonitis (radang selaput perut), dan meningitis (radang selaput otak) yang disebabkan oleh organisme yang rentan terhadap Sefradin.
Pencegahan infeksi setelah operasi.
Efek samping :
o    Gangguan lambung-usus, reaksi kulit dan hipersensitifitas, tromboflebitis.
o    Eosinofilia, leukopenia, dan neutropenia yang bersifat ringan dan sementara.
o    Pusing, rasa sesak pada dada, vaginitis kandidal.

E.    Sefadroksil
Sefadroksil merupakan A-semi-sintetik, generasi pertama Cephalosporin antibiotik dengan aktivitas bakterisida. Sefadroksil mengikat dan inactivates protein pengikat penisilin (PBP) yang terletak di membran dari dinding sel bakteri. PBPs adalah enzim-enzim yang terlibat dalam tahap terminal merakit dinding sel bakteri dan dalam membentuk kembali dinding sel selama pertumbuhan dan pembagian. Ketidakaktifan PBPs mengganggu hubungan silang dari rantai peptidoglikan yang diperlukan utuk dinding sel bakteri  kekuatan dan kekakuan.
Sefadroksil mempunyai kemiripan struktur kimia dengan Sefaleksin yang juga merupakan antibiotika sefalosporin generasi pertama. Perbedaannya adalah terdapatnya gugus p-OH pada cincin fenil sefadroksil.Sefaleksin dapat ditetapkan kadarnya secara spektrofotometri visibel (Patel dkk., 1992) dengan mendasarkan pada terbentuknya gugus
kromofor baru yang memberikan serapan pada 400 nm dari reaksi antara gugus amina primer sefaleksin dengan hasil kondensasi 2 molasetilaseton dan 1 mol formaldehid.
Indikasi :
          Pengobatan suspek infeksi  bakteri, termasuk yang disebabkan oleh  Group A beta-hemolitic Streptococcus. Profilaksis  bakteri endokarditis pada pasien yang alergi  terhadap penisilin dan pasien yang operasi dan tindakan pada gigi.Infeksi saluran pernafasan, infeksi kulit & jaringan lunak, dan infeksi saluran kemih & kelamin, osteomielitis (radang sumsum tulang), artritis (radang sendi), septikemia (keracunan darah oleh bakteri patogenik dan atau zat-zat yang dihasilkan oleh bakteri tersebut), peritonitis (radang selaput perut), sepsis puerperalis (reaksi umum disertai demam karena kegiatan bakteri, zat-zat yang dihasilkan bakteri, atau kedua-duanya pada saat sedang nifas).
Efek samping :
Rasa tidak enak pada saluran pencernaan, hipersensitivitas, kolitis pseudomembranosa, gtal-gatal pada alat kelamin, neutropenia sedang yang bersifat sementara, peningkatan ringan serum transaminase, superinfeksi.

Nama Dagang
- Ancefa    - Bidicef    - Biodroxil    - Cefadroxil Hexpharm
- Dexacef    - Doxef    - Duricef    - Erphadrox
- Ethicef    - Kelfex    - Lapicef    - Librocef
- Longcef    - Opicef    - Osadrox    - Pyricef
- Qcef    - Qidrox    - Renasistin    - Sedrofen
- Tisacef    - Widrox    - Alxil   

II.3 Fungsi dan Pengunaan Cephalosporin generasi pertama
Sebagai antibiotika spektrum luas (broad spectrum) sefalosporin memiliki rasio terapetik/toksik yang tinggi, dalam arti bahwa batas antara dosis terapetik dan dosis toksik sangat lebar. Meskipun efektif untuk berbagai jenis bakteri, sefalosporin Generasi I dan II jarang digunakan sebagai antibiotika pilihan pertama (first choice) karena antibiotika lain dengan efikasi yang sama dan jauh lebih murah tersedia di pasaran. Sedangkan sefalosporin Generasi III telah banyak dipilih sebagai first choice antibiotics khususnya untuk bakteri gram negatif. Namun demikian mengingat harganya yang sangat mahal, penggunaan sefalosporin Generasi III ini nampaknya akan cukup terbatas, khususnya di negara-negara sedang berkembang.
Pemberian sefalosporin Generasi I secara parenteral banyak dilakukan untuk profilaksi pada prosedur-prosedur pembedahan, seperti misalnya pemasangan katup jantung, bedah jantung, bedah rekonstruksi pada aorta, total hip replacement, bedah gastroduedenal dan traktus biliaris pada pasien risiko tinggi, dan seksio caesar.
Di antara sefalosporin Generasi I, sefazolin lebih banyak digunakan karena memberikan kadar obat dalam serum  yang lebih tinggi di samping waktu paruh eliminasinya yang juga lebih panjang. Pemberian dosis tunggal i.v. sesaat sebelum dilakukan insisi pembedahan memberikan kadar yang cukup dalam jaringan selama prosedur pembedahan. Pemberian antibiotika berikutnya biasanya tidak diperlukan, apalagi jika dilakukan lebih dari 24 jam setelah pembedahan.
Fungsi Cephalosporin (masih segolongan dengan Beta-laktam) memiliki mekanisme kerja yang hampir sama yaitu dengan menghambat sintesis peptidoglikan dinding sel bakteri. Normalnya sintesis dinding sel ini diperantarai oleh PBP(Penicillin Binding Protein) yang akan berikatan dengan D-alanin-D-alanin, terutama untuk membentuk jembatan peptidoglikan. Namun keberadaan antibiotik akan membuat PBP berikatan dengannya sehingga sintesis dinding peptidoglikan menjadi terhambat.
II.4 Efek Samping Cephalosporin generasi pertama
•    Efek samping hampir sama dengan penisilin, tetapi relatif lebih jarang. Insidensi syok anafilaksi juga rendah. Sekitar 5% individu yang pernah mengalami reaksi anafilaksi dengan penisilin akan memiliki risiko reaksi anafilaksi pada pemberian sefalosporin. Sefalosporin sebaiknya tidak diberikan kepada penderita yang pernah mengalami reaksi hipersensitivitas tipe cepat dan berat setelah pemberian penisilin.
•    Sekitar 1% penderita yang diterapi dengan sefaklor mengalami demam, nyeri sendi, dan oedema lokal.
•    Sefoperazon dan moksalaktam dapat menyebabkan terjadinya reaksi disulfiram jika pasien mengkonsumsi alkohol dan dapat juga menyebabkan hipoprotrombinemia.
•    Meskipun jarang, nefritis interstisialis bisa saja terjadi.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Sefalosporin merupakan antibiotika yang bersifat bakterisid yang aksi utamanya mirip dengan penisilin. Sefalosporin bekerja dengan menghambat pembentukan dinding sel bakteri pada fase akhir dengan terikat pada satu atau lebih Penicillin Binding Proteins (PBPs) yang terdapat pada membrana sitoplasma di bawah dinding sel bakteri.
Sefalosporin generasi pertama terbagi atas beberapa jenis yaitu :

•    Sefalotin
•    Sefazolin
•    Sefaleksin
•    Sefradin
•    Sefadroksil


B.    Saran
Diharapkan kepada para pembaca agar dalam pembuatan tugas selanjutnya dapat lebih baik lagi karena kami akui masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini.

Etika Kebidanan

BAB I
PENDAHULUAN
I.1.     Latar Belakang
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam segala bidang berpengaruh terhadap meningkatnya krisis masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan terutama pelayanan kebidanan. Menjadi tantangan bagi profesi bidan untuk mengembangkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan praktik kebidanan serta dalam memberikan pelayanan kebidanan berkualitas.
Sikap etis profesional bidan akan mewarnai dalam setiap langkahnya, termasuk dalam mengambil keputusan dalam merespon situasi yang muncul dalam asuhan. Pemahaman tentang etika dan moral menjadi bagian yang fundamental dan sangat penting dalam memberikan asuhan kebidanan, dengan senantiasa menghormati nilai-nilai pasien.
I.2.     Rumusan masalah
Adapun  dalam  makalah  ini  akan  membahas  hal-hal  berikut
1.    Ciri-Ciri Profesional
2.    Perilaku Etis Profesional
3.    Hak dan Kewajiban Pasien dan Bidan
4.    Etika  Pelayanan Kebidanan
5.    Pelaksanaan Etika dalam Pelayanan Kebidanan
6.    Syarat Penelitian Kebidanan
7.    Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan pada Penelitian Kebidanan
I.3.     Tujuan
    Dari rumusan masalah diatas kita dapat mengetahui apa itu:
1.    Ciri-Ciri Profesional
2.    Perilaku Etis Profesional
3.    Hak dan Kewajiban Pasien dan Bidan
4.    Etika  Pelayanan Kebidanan
5.    Pelaksanaan Etika dalam Pelayanan Kebidanan
6.    Syarat Penelitian Kebidanan
7.    Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan pada Penelitian Kebidanan


BAB II
PEMBAHASAN
Etik merupakan suatu pertimbangan yang sistematis tentang perilaku benar atau salah, kebajikan atau kejahatan yang berhubungan dengan perilaku. Etika berfokus pada prinsip dan konsep yang membimbing manusia berfikir dan bertindak dalam kehidupannya dilandasi nilai-nilai uang dianutnya.
Klarifikasi nilai (values) merupakan suatu proses dimnana seseorang dapat mengerti sistem nilai-nilai yang melekat pada dirinya sendiri. Merupakan proses yang memungkinkan seseorang menemukan sistem perilakunya sendiri melalui perasaan dan analisis yang dipilihnya dan muncul alternatif-alternarif, apakah pilihan-pilhan ini yang sudah dianalisis secara rasional atau merupakan hasil dari suat kondisi sebelumnya (Steele dan Harmon, 1983). Ada 3 fase dalam klarifikasi nila-nilai yang perlu dipahami oleh bidan.
Pilihan
1)    Kebebasan memilih kepercayaan serta menghargai keeunikan individu
2)    Perbedaan dalam keyataan hidup selalu ada, asuhan yang diberikan bukan hanya karena martabat seseorng tetapi hendaknya prlauan yang diberikan mempertimbangkan sebagaimana kita ingin diperlakukan
3)    Keyakinan bahwa penghormatan terhadap martabat seseorang akan merupakan konsekuensi terbaik bagi semua masyarakat
Penghargaan
1)    Merasa bangga dan bahagia dengan pilihannya sendiri (anda akan merasa senang bila mengetahui asuhan yang anda berikan dihargai pasien atau klien serta sejawat serta suppervisor memberikan pujian atas keterampilan hubungan interpersonal yang terjadi)
2)    Dapat mempertahankan nilai-nilai tersebut bila ada seseorang yang tidak bersedia memperhatikan martabat manusia sebagaimana mestinya.
Tindakan
1)    Gabungan nilai-nilai tersebut kedalam kehidupan atau pekerjaan sehari-hari
2)    Upayakan selalu konsisten untuk menghargai martabat manusia dalam kehidupan pribadi dan profesional, sehingga timbul rasa sensitif atas tindakan yang dilakukan. Semakin disadari nilai-nilai moral yang dilakukan serta selalu konsisten untuk mempertahankannya.

A.    Ciri-Ciri Profesional
1.    Menurut T. Raka Joni, 1980 adalah sebagai berikut:
a.    Menguasai visi yang mendasari keterampilan.
b.    Mempunyai wawasan filosofi.
c.    Mempunyai pertimbangan rasional.
d.    Memiliki sifat yang positif serta mengembangkan mutu kerja.
2.    Menurut CV. Good
a.    Memerlukan persiapan dan pendidikan khusus bagi pelaku
b.    Memiliki kecakapan fungsional sesuai persyaratan yang telah dibakukan (organisasi profesi, pemeintah).
c.    Mendapat pengakuan dari masyarakt dan pemerintah.
3.    Menurut Scien EH
a.    Terikat dengan pekerjaan sumur hidup.
b.    Mempunyai motivasi yang kuat atau panggilan sebagai landasan pemilihan kariernya dan mempunyai komitmen seumur hidup
c.    Memiliki kelompok ilmu pengetahuan dan keterampilan khusus melalui pendidikan dan pelatihan.
d.    Mengambil keputusan demi kliennya, berdasarkan aplikasi prinsip-prinsip dan teeori.
e.    Berorientasi pada pelayanan mennggunakan keahlian demi kebutuhan klien.
f.    Pelayanan yang diberikan kepada klien berdasarkan kebutuhan klien.
g.    Lebih mengetahui apa yang baik untuk klien mempunyai otonomi dalam mempertahankan tindakannya.
h.    Membentuk perkumpulan profesi peraturan untuk profesi.
i.    Mempunyai kekuatan status dalam bidang keahliannya, pengetahuan mereka dianggap khusus.
j.    Tidak diperbolehkan mengadakan advertensi klien.

B.    Perilaku Etis Profesional
Bidan harus memiliki kqmitmen yang tinggi untuk memberikan asuhan kebidanan yang berkualitas berdasarkan standar perilaku etis dalam peraktik asuhan kebidanan. Pengetahuan tentang perilaku etis dimulai dari pendidikan bidan dan berlanjut pada forum atau kegiatan ilmiah baik formal atau nonformal dengan teman, sejawat, profesi lain maupun masyarakat. Salah satu perilaku etis adalah bidan menampilkan perilaku pengambilan keputusan yang etis dalam membantu masalah klien. Dalam membantu pemecahan masalh ini bidan menggunakan dua pendekatan dalam asuhan kebidanan, yaitu:
1)    Pendekatan berdasarkan prinsip
Pendekatan berdasarkan prinsip sering dilakukan dalam etika kedokteran atau kesehatan untuk menawarkan bimbingan tindakan khusus. Menurut Beauchamp Childress, kesehatn meliputi:
III.11    Tindakan sebaiknya mengarah sebagai penghargaan terhadao kapasitas otonomi setiap orang;
III.12    Menghindarkan berbuat suatu kesalahan;
III.13    Dengan murah hati memberikan sesuatu yang bermanfaat dengan segala konsekuensinya:
III.14     Keadilan menjelaskan tentang manfaat dan resiko yang dihadapi.
2)    Pendekatan berdasarkan asuhan atau pelayanan
Bidan memandang care atau asuhan sebagai dasar dan kewajiban moral. Hubungan dengan bidan dengan pasien merupakan pusat pendekatan berdasarkan asuhan, memberikan perhatian khusus kepada pasien. Perspektif asuhan memberikan arah dengan cara bagaimana bidan dapat berbagai waktu untuk duduk bersama dengan pasien atau sejawat, merupakan suatu kebahagiaan bila didasari etika.
Perspektif asuhan meliputi:
1.    Berpusat pada hubungan interpersonal dalam asuhan;
2.    Meningkatkan penghormatan dan penghargaan terhadap martabat klien atau ibu sebagai manusia;
3.    mau mendengarkan dan mengelola saran-saran dari orang lain sebagai dasar yang mengarah pada tamggung jawab profesional;
4.    Meningkatkan kembali arti tanggung jawab moral yang meliputi kebijakan seperti kebaikan, kepedulian, empati, perasaan kasih sayang, menerima kenyataan (Taylor 1993).
Bidan dalam memberikan asuhan kebidanan dalam praktik kebidanan perlu meningkatkan:
1.    Loyalitas staf atau kolega adalah memegang teguh komitmen terutanma kepada pasien
2.    prioritas utama terhadap pasien dan keluarganya
3.    Bidang peduli terhadap otonomi pasien, bidang harus memberikan informasi yang akurat, menghormati dan mendukung hak pasien dalam mengambil keputusan.
Ada beberapa unsur pelayanan prifesional:
a.    Pelayanan yang berlandaskan sikap dan kemampuan profesional
b.    Ditujukan untuk kepentingan yang menerima
c.    Pelayanan yang diberikan serasi dengan pandangan dan keyakinan profesi
d.    Memberikan perlindungan bagi anggota profesi
Bidan harus menampilkan perilaku profesional, adapun kriteria-kriteria perilaku profesional adalah sebagai berikut;
a.    Bertindak sesuai dengan keahliannya dan didukung oleh pengetahuan dan pengalaman serta keterampilan
b.    Bermoral tinggi
c.    Berlaku jujur, baik kepada orang lain maupun kepada diri sendiri
d.    Tidak melakukan tindakan coba-coba yang tidak didukung ilmu pengetahuan profesi
e.    Tidak memberikan janji yang berlebihan
f.    Tidak melakukan tindakan yang semata-mata didorong oleh pertimbangan komersial
g.    Memegang teguh etika profesi
h.    Mengenali batas-batas kemampuan
i.    Menyadari ketentuan hukum yang membatasi geraknya

C.    Hak dan Kewajiban Pasien dan Bidan
11.    Hak pasien
Hak pasien adalah hak-hak pribadi yang dimiliki manusia sebagai pasien:
a.    Pasien berhak memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan.
b.    Pasien berhak atas  pelayanan yang manusiawiadil dan makmur
c.    Pasien berhak memperoleh pelayanan kebidanan sesuai  dengan profesi bidan tanpa diskriminasi.
d.    Pasien berhak memperoleh asuhan kebidanan sesuai dengan profesi bidan tanpa diskriminasi.
e.    Pasien berhak memilih bidan yang akan menolongnya sesuai dengan keinginannya.
f.    Pasien berhak mendapatkan informasi yang meliputi kehamilan persalinan, nifas dasn bayinya yang baru dilahirkan.
g.    Pasien berhak mendapat pendampingan suami selama proses persalinan berlangsung.
h.    Pasien berhak memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan sesuai dengan peraturaan yang berlaku di rumah sakit
i.    Pasien berhak dirawat oleh dokter yang secara bebas menentukan pendapat kritis dan mendapat etisnya tanpa campur  tangan dari pihak luar.
j.    Pasien berhak meminta atas “privacy” dan kerahasiaan penyakit yang dideritanya,
12.    Kewajiban pasien
a.    Pasien dan keluarganya berkewajiban untuk mentaati segala peraturan dan tata tertib rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan.
b.    Pasien berkewajiban untuk mematuhi segala instruksi, dokter, bidan, perawat yang merawatnya.
c.    Pasien atau penanggungnya berkewajiban untuk melunasi semua inbalan atas jasa pelayanan rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan, dokter, bidan dan perawat.
d.    Pasien dan atau penanggungnya berkewajiban memenuhi hal-hal yang selalu disepakati/ perjanjian yang telah dibuatnya.

13.    Hak bidan
a.    Bidan berhak mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.
b.    Bidan berhak untuk bekerja sesuai dengan standar profesi pada setiap tingkat / jenjang pelayanan kesehatan.
c.    Bidan berhak menolak keinginan pasien atau klien dan keluarga yang bertentangan dengan peraturan perundangan, dan kode etik profesi.
d.    Bidan berhak atas privasi / kedirian dan menuntut apabila nama baiknya dicemarkan .
e.    Bidan berhak atas kesempatan untuk meningkatkan jenjang karir dan jabatan yang sesuai, baik melalui pendidikan maupun pelatihan.
f.    Bidan berhak atas kesempatan untukmeningkatkan jenjang karir dan jabatan yang sesuai.
g.    Bidan berhak mendapat kompensasi dan kesejahteraan yang sesuai.

14.    Kewajiban bidan
a.    Bidan wajib mematuhi peraturan rumah sakit sesuai dengan hubungan hukum antara bidan tersebut dengan rumah sakit bersalin dan sarana pelayanan dimana ia bekerja.
b.    Bidan wajib memberikan pelayanan asuhan kebidanan sesuai standar profesi dengan menghormati hak-hak pasien.
c.    Bidan wajib merujuk pasien dengan penyulit kepada dokter yang mempunyai kemampuan dan keahlian sesuai dengan kebutuhan pasien.
d.    Bidan wajib memberikan kesempatan kepada pasien untuk didampingi oleh suami atau keluarga.
e.    Bidan wajib memberikan kesempatan kepada pasien untuk menjalani ibadaah sesuai dengan keyakinannya.
f.    Bidan wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang pasien.
g.    Bidan wajib memberikan informasi yang akurat tentang tindakan yang akan dilakukan serta resiko yang mungkin dapat timbul.
h.    Bidan wajib meminta persetujuan tertulis (informad consent) atas tindakan yang akan dilakukan.
i.    Bidan wajib mendokumentasikan asuhan kebidanan yang diberikan.
j.    Bidan wajib mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menambah ilmu pengetahuannya melalui pendidikan formal atau non formal.
k.    Bidan wajib bekerja sama dengan profesi lain dan pihak yang terkait secara timbale bailk dalam memberikan asuhan kebidanan.

D.    Etika  Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kesehatan. Pelayanan kebidanan tergantung bagaimana struktur social budaya masyarakat dan termasuk kondisi social ekonomi, social demografi.
Pelayanan kebidanan meliputi aspek biopsikososial spiritual dan cultural. Pasien memrlukan bidan yang mempunyai karakter sebagai berikut: semangat melayani, simpati, empati, ikhlas, member kepuasan.
Pelayanan kebidanan yang bermutu adalah pelayanan kebidanan dan dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kebidanan serta peyelenggaraannya sesuai kode etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan
Ukuran pelayanan kebidanan yang bermutu:
a.    Ketersediaan pelayanan kebidanan
b.    Kewajaran pelayanan kebidanan
c.    Kesinambungan pelayanan kebidanan
d.    Penerimaan jasa pelayanan kebidanan
e.    Ketercapaian pelayanan kebidanan
f.    Keterjangkauan pelayanan kebidanan
g.    Efisiensi pelayanan kebidanan
h.    Mutu pelayanan kebidanan

E.    Pelaksanaan Etika dalam Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan disuatu institusi memiliki norma dan budaya yang unik. Setiap institusi pelayanan memiliki norma sendiri dalam memberikan pelayanan kebidanan yang terdiri dari beberapa praktisi atau profesi kesehatan. Walaupun demikian subjek pelayanan hanya satu, yaitu manusia atau individu. Sehingga setiap indiividu harus jelas batas  wewenangnya. Area kewenangan bidan tertuang dalam Kepmenken 900/ Menkes/ SK/ VII/2002 tentang registrasi dan praktik bidan. Mengenai kejelasan peran bidan diatur dalam standar praktik kebidanan dan standar pelayanan kebidanan.

1.    Etika dalam pelayanan kontrasepsi
Dalam merencanakan jumlah anak, seorang ibu telah merundingkan dengan suami dan telah menetapkan metode kontrrasepsi yang akan digunakan. Sehingga keputusan untuk kontrasepsi, merupakan hak klien dan berada di luar kompetensi bidan. Jika klien belum mempunyai keputusan karena disebabkan ketidaktahuan klien tentang kontrasepsi, maka menjadi kewajiban bidan untuk memberikan informasi tentang kontrasepsi. Yang dapat dipergunakan klien, dengan memberikan informasi yang lengkap mengenai alat kontrasepsi dan beberapa alternative sehingga klien dapat memilih sesuai dengan pengetahuan dan keyakinannya.
    Bidan sebagai konselor dalam pelayanan kontrasepsi harus memiliki kemampuan teknik konseling, pengetahuan tentang alat kontrasepsi dan pemakaiannya, indikasi, kontra indikasi, serta efek sampingnya. Klien atau ibu sebagai calon ekseptor tidak boleh dipaksa oleh bidan sebagai provider, namun pengambilan keputusan klien untuk menggunakan salah satu alat kontrasepsi merupakan pilihan klien sendiri, setelah memahami mengenai alat kontrasepsi.
    Pemilihan alat kontrasepsi merupakan hak klien dan suami untuk merencanakan pengaturan kelahiran mereka.
    Tujuan konseling kontrasepsi, adalah:
a.    Agar calon ekseptor mampu memahami manfaat KB bagi diri dan keluarganya.
b.    Calon ekseptor mempunyai pengetahuan yang baik tentang alas an menggunakan KB dan segala hal yang berkaitan dengan kontrasepsi.
Bidan sebagai konselor harus harus memiliki kepribadian sebagai berikut:
a.    Minat untuk menolong orang lain.
b.    Mampu untuk empati.
c.    Menjadi pendengar yang aktif dan baik.
d.    Mempunyai pengamatan yang tajam.
e.    Terbuka terhadap pendapat orang lain.
f.    Mampu mengenali  hambatan psikologis sosial dan budaya.
Langkah-langkah pelakssanaan konseling meliputi:
a.    Menciptakan suasana dan hubungan saling percaya.
b.    Menggali permasalahan yang dihadapi calon akseptor.
c.    Memberikan penjelasan disertai  penunjukan alat-alat kontrasepsi.

Setelah klien memutuskan memilih salah satu alat kontrasepsi, bidan menyiapkan informed consent secara tertulis. Bidan harus bersikap netral dalam memberikan konseling konrasepsi. Perlu diingat bahwa belum adanya alat kontrasepsi yang aman dan efektif tanpa efek samping, juga perlu diingat bahwa pemakaian kontrasepsi berhubungan dengan keyakinan atau agama masing-masing klien yang harus dihargai. Sangat diper;ukan penjelasan mengenai keuntungan, indikasi, kontra indikasi dan efek samping pemakaian kontrasepsi karena berhubungan dengan kesehatan klien. Informed consent dalam pemilihan alat kontrasepsi sebaiknya dilakukan secara tertulis dan melibatkan suami, karena mengingat dalam hak reproduksi bahwa; merupakan hak suami dan isteri untuk menentukan jumlah anak dan cara pembatasan kelahiran.

2.    Etika dalam penelitian kebidanan
Menurut kode etik bidan internasional adalah bidan seharusnya meningkatkan pengetahuannya melalui berbagai proses seperti dari pengalaman pelayanan kebidanan dan dari riset kebidanan. Riset dan diseminasinya menjadi tanggung jawab bidan. Tuntutan masyarakat tentang mutu pelayanan kebidanan makin tinggi, karena semakin majunya jaman, dan kita memasuki era globalisasi, akses informasi bagi masyarakat juga semakin meningkat.
    Beberapa waktu yang lalu praktik kebidanan masih banyak berdasarkan kebiasaan atau dogma, ‘dulu saya diajarkan begitu’ , atau ‘biasanya seperti ini’, dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kebidanan praktik yang seperti itu tidak dilaksanakan lagi, tetapi dituntut praktek profesional berdasarkan evidence based atau hasil penelitian. Bidan mungkin banyak terlibat dalam penelitian baik sebagai sbjek maupun objek penelitian, demi kepentingan melindungi pasien, institusi tempat praktek dan diri sendiri. Bidan wajb mendukung penelitian yang bertujuan memajukan ilmu pengetahuan kebidanan. Bidan harus siap untuk mengadakan penelitian dan siap untuk memberikan pelayanan berdasarkan hasil penelitian
    Pada dasarnya penelitian bertujuan untuk:
1)    Memajukan ilmu pengetahuan dalam kaitan untuk meningkatkan pelayanan,
2)    Kemajuan dalam bidang penelitian itu sendiri.
Menurut Helsinski prinsip dasar penelitian yang mengambil objek manusia harus memenuhi ketentuan:
a.    Bermanfaat bagi manusia.
b.    Harus sesuai dengan prinsipn ilmiah dan harus didasarkan pengetahuan yang cukup dari dukungan kepustakaan ilmiah.
c.    Tidak membahayakan objek (manusia) peneitian itu (diatas kepentingan yang lain).
d.    Tidak merugikan atau menjadi beban baik waktu,  materi maupun secara emosi dan psikologis.
e.    Harus selalu dibandingkan rasio untung-rugi-resiko. Maka dari itu penelitian tidak boleh ada faktor  eksploitasi, atau merugikan nama baik objek penelitian.
Issue etik dalam penelitian kebidanan, meliputi beberapa pertanyaan penelitian sebagai berikut:
a.    Apa topik penelitian?
Penelitian untuk menjawab pertanyaan dan menemukan jawaban dari pertanyaan dengan langkah yang sistematik dan objektif. Beberapa penelitian seharusnya dimulai dengan asumsi implisit, bahwa penelitian tersebut bernilai bagi seseorang. Penelitian kebidanan sering meliputi aspek tingkah laku dan gaya hidup individu. Sebagai contoh misalnya perilaku sex, ketergantungan obat, AIDS dan sebagainya.

b.    Siapa yang melaksanakan penelitian dan siapa yang membiayai?
Apakah penelitian dilaksanakan oleh bidan sendiri? Atau apakah melibatkan surveyor? Sebaiknya ada badan yang mengatur pelaksanaan penelitian dalam kebidanan.

c.    Siapa yang akan memperoleh keuntungan dari penelitian termasuk konsekuens atau efeknya?
Hal ini menjawab segi kemanusiaan dan pengembangan ilmu kesehatan. Bagaimana penelitian tersebut berdampak pada hal yang lebih luas, yaitu pengembangan ilmu kebidanan.

d.    Bagaimana penatalaksanaan partisipan?
Partisipan sering disebut juga subjk penelitian. Bagaimana melindungi haknya dan menjamin kesejahteraannya. Problem utama etik penelitian kebidanan berhubungan dengan issue informed consent. Sehingga partisipan tahu, merasa bebas, rasional, setuju, dan berperan serta dalam penelitian. Informed consent merupakan hal utama dalam segi hal etika penelitian. Segala resiko yang terjadi akibat penelitian harus dijelaskan dan dipahami. Prosedur dalam penelitian harus dijelaskan selengkap mungkin dan kemungkinan yang terjadi, kalau pelu didiskusikan.

e.    Bagaimana dengan arah dari penelitian?
Ada dua metodologi penelitian dasar dalam kebidanan, yaitu penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif. Sebagai contoh bidan meneliti tentang wawasan klien tentang pikiran dan perasaannya, mengenai tindakan episiotonomi, kemudian bagaimana pengalaman psikologi dan emosional seseorang dalam persalinan. Menurut Lydon Rochelle dan Albers bahwa 67% penelitian kebidanan menggunakan pendekatan deskriptif. Maka perlu dikembangkan kembali penelitian kebidanan dengan pendekatan pengembangan praktik, atau yang bersifat aplikatif.

f.    Bagaimana penelitian disebarluaskan atau diseminasikan?
Penelitian dalam bkebidanan adalah untuk memperbaiki dan meningkatkan praktik kebidanan. Kemuudian menjadi tanggung jawab moral antara peneliti untuk melaporkan dan praktisi kebidanan untuk mengevaluasi. Peneliti mempunyai tanggung jawab untuk menjamin apakah yang dipublikasikan adalah angka yang nyata dan jujur dari hasil penelitian. Hasil penelitian seharusnya diinterpretasi secara objektif sejauh mungkin dan kesimpulannya tidak dimanipulasi. Adalah penting bagi peneliti untuk mempertahankan hak melaporkan data secara akurat, meskipun ada penelitian yang disponsori, sehingga hasilnya tidak bersifat subjektif, karena kepentingan sponsor.

F.    Syarat Penelitian Kebidanan
1.    Sukarela/ voluntary
Penelitian harus bersifat sukarela/ voluntary, tidak ada unsure paksaan atau tekanan secara langsung maupun tidak langsung atau adanya unsure ingin menyenangkan atau adanya ketergantungan. Untuk menjamin kesukarelaan pasien sebagai objek penelitian, maka diperlukan informed  consent. Apabila yang diteliti tidak kompeten mengambil keputusan, misalnya bayi atau anak, orang cacat mental, atau tidak sadar, maka harus mendapatkan ijin dari keluarga terdekat yang berhak mewakili objek penelitian tersebut.

2.    Informed consent penelitian
Setiap profesi perlu mengatur anggotanya, bahwa dalam mengadakan penelitian, peneliti wajib menjelaskan sejelas-jelasnya kepada objek penelitian. Selain itu peneliti perlu diyakinkan bahwa informasi yang diberikan sudah kuat, juga perlu adanya pemahaman yang kuat dari objek penelitian.



3.    Kerahasiaan
Dalam penelitian tidak boleh membuka identitas objek penelitian baik individu, kelompok maupun institusi. Hal ini untuk kepentingan privacy atau kerahasiaan, nama baik dan aspek hukum dan psikologis, secara langsung atau tidak langsung atau efeknya dikemudian hari. Adanya jaminan kerahasiaan dari responden dapat memberikan rasa aman dan akan meingkatkan keabsahan data yang diberikan.

4.    Privacy
Penelitian seharusnya tidak mengganggu keleluasaan diri atau privacy dalam hal rasa hormat dan harga diri, aspek sosial budaya dan tidak mengganggu ketenangan hidup dan keleluasaan diri atau gerak, hal ini juga berkaitan dengan kerahasiaandan masalah pribadi.

5.    Kelompok rawan
Kelompok rawan meliputi wanita hamil, bayi, anak balita, usia lanjut, orang sakit berat, orang sakit mental, orang cacat yang tidak kompeten dalam mengambil keputusan, termasuk juga kelompok minoritas dalam suatu masyarakat. Untuk penelitian pada kelompok tersebut masalah etika perlu benar-benar diperhatikan agar tidak melanggar hak objek penelitian atau terjadi eksploitasi dan eksperimen yang melanggar kode etik penelitian.

G.    Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan pada Penelitian Kebidanan
1.    Masalah sensitif
Masalah sensitif artinya informasi yang dicari peneliti bisa sangat sensitif dan pribadi, ini dapat menyangkut perilaku yang menyimpang dari norma masyarakat atau hukum, dan ingin dirahasiakan oleh yang bersangkutan, misalnya informasi tentang objek penelitian dalam hal penderita AIDS/ HIV positif, PHS, NAPZA, penyimpangan perilaku seks, kekerasan dalam rumah tangga dan sebagainya. Penelitian ini beresiko membuka rahasia bagi objek penelitian, informed consent juga diperlukan untuk kepentingan si peneliti sendiri bila ada tuntutan pengadilan.

2.    Keahlian peneliti
Untuk penelitian klinik menyangkut manusia tidak boleh bersifat trial (coba-coba), tetapi harus didasari keilmuan yang kuat dan dilakukan oleh orang yang kompeten ilmunya dan diakui secara akademiknya dan didukung oleh prinsip ilmiah dan kepustakaan ilmiah yang cukup.

3.    Pemakaian atau prosedur perijinan
Untuk melakukan penelitian harus ijin secara tertulis, setelah melalui studi pendahuluan dan melalui pengkajian proposal penelitian.

BAB III
PENUTUP

1.    Kesimpulan
Etik merupakan suatu pertimbangan yang sistematis tentang perilaku benar atau salah, kebajikan atau kejahatan yang berhubungan dengan perilaku. Etika berfokus pada prinsip dan konsep yang membimbing manusia berfikir dan bertindak dalam kehidupannya dilandasi nilai-nilai uang dianutnya.
Salah satu perilaku etis adalah bidan menampilkan perilaku pengambilan keputusan yang etis dalam membantu masalah klien.
Dalam membantu pemecahan masalh ini bidan menggunakan dua pendekatan dalam asuhan kebidanan, yaitu:
1.    Pendekatan berdasarkan prinsip
2.    Pendekatan berdasarkan asuhan atau pelayanan
Pelayanan kebidanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kesehatan. Pelayanan kebidanan tergantung bagaimana struktur social budaya masyarakat dan termasuk kondisi social ekonomi, social demografi.
Menurut kode etik bidan internasional adalah bidan seharusnya meningkatkan pengetahuannya melalui berbagai proses seperti dari pengalaman pelayanan kebidanan dan dari riset kebidanan

2.    Saran
Penyusun  menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan yang diharapkan, karena masih terbatasnya pengetahuan penyusun. Olehnya itu penyusun mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun.